Pemuda Batak Bersatu (PBB) : Tangkap dan Proses Hukum Oknum Guru Intoleransi di SMKN 1 Tandun Riau

- Redaktur

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHUL-RIAU II SANGKAKALA 7 –
Dunia Pendidikan kembali tercoreng oleh ulah seorang oknum Guru di SMKN1 Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Pasalnya, oknum guru inisial M diduga melakukan perbuatan tak terpuji, bahkan mengarah ke Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Adanya informasi tersebut, Sarifuddin Marbun Pengurus Inti Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Batak Bersatu (DPC PBB) Kabupaten Rokan hulu dengan tegas mengatakan ; “Usut tuntas dan Proses Hukum, jika pelaku terbukti melakukan perbuatan melawan hukum”.

“Kami atas Nama Keluarga besar DPC PBB Rohul, mengutuk keras dan sangat menyayangkan perkataan dari oknum guru itu.
Dengan alasan apapun itu tidak bisa dibenarkan dan tidak pantas.

Itu sangat menyakitkan dan melukai jiwa kami (Kristen,red). Oleh karenanya, Kami minta kepada Penegak Hukum supaya segera mengamankan dan memproses hukum terduga Pelaku tanpa Kompromi, ” Pungkas Marbun didampingi Pengurus Inti Lainnya, Sabtu 15/10/2022 sore.

Informasi dirangkum media ini dari berbagai Sumber, Pada hari Jum’at 14/10/2022 seperti biasanya Siswa/i yang beragama Kristen sedang belajar Pelajaran Pendidikan Agama Kristen, yang mana waktunya tepat bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan Maulid Nabi Muhammad 1444 H.

Saat pembelajaran agama Kristen, tiba-tiba seorang Oknum Guru inisial M (Pelaku) datang dan menendang pintu kelas anak-anak yang sedang belajar Agama Kristen. Dengan nada Emosi M mengeluarkan kata-kata yang Tidak Etis dan Menghina Agama yang dilindungi Undang-Undang.

Kata-kata atau ucapan yang dilontarkan oknum guru tersebut bersifat Intoleransi ;“Ngapain kalian ini, bukan tempat bapak kalian ini, Binatang kalian semua, ini bukan tempat ibadah kalian, ini bukan Gereja bapak kalian ini !,“ kata oknum Guru tersebut, sambil mengusir anak-anak keluar dari ruangan belajar, seperti ditirukan sumber informasi dari Siswa inisial Dz kepada Wartawan, Sabtu 15/10/2022.

Dz menjelaskan, selain menyampaikan kata yang tidak etis, Guru itu juga memukul dan mengajak berantam siswanya. Bahkan, Guru itu minta siswa untuk meninggalkan ruangan yang saat itu dipakai untuk beribadah Agama Kristen.

“Kami tidak terima dengan dihina, dan kami menuntut agar guru yang tidak menghargai perbedaan itu di keluarkan dari sekolah SMK Negeri 1 Tandun,” harap Dz, dkk.

Kepala sekolah SMKN 1 Tandun, Abel Tasman, belum dapat dikonfirmasi Wartawan, baik ditelpon langsung dan Chat Whatsapp pribadinya pun tidak ada respon hingga berita ini tayang, Sabtu (15/10/2022).

Bupati Rokan Hulu H.Sukiman saat di konfirmasi Wartawan terkait hal ini, belum ada respon.

Terpisah, Kapolres Rohul AKBP, Pangucap Priyo Soegito,S.I.K.MH mengatakan akan memerintahkan Jajarannya untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

“Pihak Polri sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah, Guru yang bersangkutan, para orangtua murid untuk mempertemukan kedua belah pihak, dalam rangka mencari jalan terbaik terhadap permasalahan yang ada,”kata AKBP Pangucap Via WhatssApp-nya menjawab Wartawan, Sabtu 15/10/2022.

(KP-065)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB