Tapanuli Utara || SANGKAKALA 7 –
Gerak cepat Polres Tapanuli Utara membuahkan hasil, dimana pelaku penganiayaan abang kandungnya hingga meninggal dunia di tempat kejadian berhasil ditangkap.
Kedua abang beradik tersebut yaitu ES (25) dan MS (45) saling baku hantam di Desa Silalitoruan, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu 15 Oktober 2022.
Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK.,MH mengungkapkan, korban dalam kejadian tersebut yaitu MS selaku Abangnya dan pelaku adalah ES sebagai adeknya.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan tersangka saat diperiksa, kronologis peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, dimana saat tersangka ES sedang duduk-duduk bersama temannya yaitu Fernando Siregar di depan rumahnya, tiba-tiba korban mendatanginya dengan mengendarai motor.
Setelah berdekatan, lalu korban menanyakan, ” Kenapa kamu ambil barang dari rumahku ? “, lalu pelaku menjawab ” itu barang mamaku”.
Barang yang dimaksud dalam pertengkaran tersebut adalah ” Kompor Gas Elpiji “.
Akibat jawaban pelaku, lalu korban mengajak perang sambil mendorong pelaku dengan kedua tangannya. Saat itu pelaku tidak melawan karena merasa bahwa korban adalah abang kandungnya.

Namun perlakuan abang sudah kelewat batas dan sudah berencana mau mengambil ” parang ” lalu pelaku emosi dan mengambil gagang kampak yang ada pada saat itu di tempat kejadian dan memukul kepala korban dari belakang.
Akibat pukulan pelaku terhadap kepala korban, lalu korban terjatuh ke tanah dengan posisi telungkup.
Selanjutnya pelakupun memukul kembali kepalanya dua kali lagi hingga berlumuran darah dan akhirnya meninggal di TKP.
Korban setelah tinggal dikampung pulang dari perantauan, kerab membuat masalah sama ibunya dimana di kampung sempat tinggal bersama ibunya.
Karena perlakuan korban, lalu ibunya mengungsi untuk tinggal dirumah anak ke 3 nya di Kecamatan Muara, karena tidak sanggup tinggal bersama dengan anak sulungnya itu di rumahnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, pihak Polres Taput bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku agar tidak sempat melarikan diri.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk proses penyidikan selanjutnya.
(KB-062)








