Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Lima Tahanan (Rutan) Polsek Jatiasih Yang Kabur

- Redaktur

Minggu, 16 Oktober 2022 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap kembali Lima tahanan dari tujuh tahanan yang kabur dari ruang tahanan (Rutan) Polsek Jatiasih, Polres Metro Bekasi Kota, dengan membobol tembok kamar mandi pada tanggal, 13 Oktober 2022 Pukul 22.30 Wib.

Kombes Hengki mengatakan ; dari kejadian tersebut Polres Bekasi Kota mengerahkan seluruh kekuatan untuk menangkap kembali tahanan yang kabur berjumlah 7 orang.

Alhamdulillah “2 tersangka pertama diamankan di daerah Kosambi Tangerang pada hari Jum’at sore, berikutnya 1 orang di Karawang, pada hari Sabtu, 2 orang di Sunter Jakarta.

Tersangka sudah ada di Polres ini dan masih kita kejar lagi terhadap 2 orang tersangka dari 7 itu kami sampaikan bahwa 2 kasus pencurian kendaraan bermotor sudah dapat, 5 tersangka kasus narkoba 3 sudah tertangkap sisa 2, ” terang Hangki di Mapolres Kota, pada hari Sabtu, 15 Oktober 2022.

Lebih lanjut Terhadap tahanan yang melarikan diri akan dikenakan sanksi tambahan.
Terhadap tahan yang kabur kita lakukan pemeriksaan kembali dan ini akan menambah berat bagi yang bersangkutan dan itu akan kita tuangkan kedalam berita acara pemeriksaan tersangka.

Kepolisian akan memeriksa lima orang anggota Polsek Jatiasih karena dianggap lalai hingga mengakibatkan tujuh tahanan kabur.

“Terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian akan ditindak tegas terutama yang piket”.
Ada kurang lebih 5 orang petugas termaksud perwiranya, tutupnya. (NHS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB