Dukun Pelaku Pelecehan Seksual di Laporkan ke Polres Metro Bekasi

- Redaktur

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Didampingi sesama korban lelaki paruh baya asal Kecamatan Pebayuran, laporkan Kakek ND (57) salah satu warga Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur atas dugaan tindak pidana pencabulan yang dialaminya saat ritual untuk kelancaran usahanya ke Polres Metro Bekasi.

Dalam isi laporanya Nomor : LP/B/2555/X/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, WRD (55) Warga Kampung Bojongjaya, RT 006 RW 002, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mengaku telah menjadi korban pemaksaan melakukan perbuatan cabul.

Saya sempat menolak kenapa ritualnya seperti ini, kan ini menyimpang dari norma agama, kemudian ND menjawab, katanya mau di bersihkan, lalu saya di paksa dan diiming-imingi supaya dapat rejeki, setelah itu saya di lecehkan dengan cara di hisap kemaluan saya, ” ungkap WRD, Senin (17/10/2022).

“Sebelum diperlakukan tidak senonoh, 4 kali saya memberikan kurban kambing, dari harga per ekor Rp 300.000, Rp 350.000, hingga ada yang Rp 700.000,- sesuai permintaan ND, setelah itu, baru ritual pembersihannya, saya diajak naik ke atas di lantai 3, proses nya cuman sekali saja, ” papar WRD.

Lanjut WRD, lokasi praktek pembersihan atau ritual tidak senonoh itu dilakukan ND ke saya di lantai 3 dirumahnya, “terangnya.

“WRD menuturkan, selain dirinya banyak yang menjadi korban dukun ND.

“Banyak yang menjadi korbannya dan banyak pengikut-pengikutnya yang di kecewakan, bisa jadi telah mengalami hal yang sama seperti saya, “ujar WRD

Sambung WRD, kebanyakan
pengikut dukun ND rata-rata lelaki semua di atas 30 ke atas, kumpulnya itu setiap malam Jum’at, “ungkapnya.

Lebih parahnya lagi, lanjut WRD, setiap menjalankan aksi, dukun ND ini selalu berucap kepada para pengikut atau pasiennya dengan kalimat, percaya ke saya (percaya ke Abah) dengan percaya ke Abah sama halnya percaya ke Allah, “terangnya.

“Dengan adanya kejadian yang kami alami ini, maka kami meminta kepada pihak kepolisian segera melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku dan juga menyetop, praktek perdukunan yang dikemas seperti pengajian itu, agar tidak ada lagi yang menjadi korban perbuatan tidak senonoh dan menyimpang dari ajaran agama itu, “harapnya.

(KB-017)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB