Pemuda Batak Bersatu (PBB) Gelar Aksi Damai, “Stop Intoleransi di Rokan Hulu, Proses Hukum Pelaku”

- Redaktur

Selasa, 18 Oktober 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU II SANGKAKALA 7 –
Kabar tak sedap berhembus dari Rokan Hulu (Rohul) Riau, ratusan massa yang mengatasnamakan Pemuda Batak Bersatu Se-Kabupaten Rohul menggelar demonstrasi atau aksi damai di depan Mapolres Rohul, Senin (17/10/2022).

Demonstran mendesak pihak penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku inisial M, karena diduga melakukan tindakan Intoleran terhadap anak-anak didiknya yang sedang belajar Agama di SMKN 1 Tandun, Kecamatan Tandun, Rohul, pada Jum’at pagi (14/10/2022) lalu.

Selain itu Sang Oknum Guru Rasis tersebut juga diduga melakukan pemukulan terhadap siswanya yang sedang Kebaktian (Ibadah, red).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Batak Bersatu (DPC PBB) Rohul, Sarifuddin Marbun yang memimpin aksi damai mengatakan, langkah pihak Kepolisian yang sudah melakukan mediasi terhadap siswa dengan oknum guru di SMKN 1 Tandun tersebut merupakan langkah yang baik. Akan tetapi, proses hukum harus tetap ditegakkan.

“Kita sudah dapat informasi, bahwa pihak siswa dengan oknum guru yang diduga intoleran itu sudah berdamai, itu sah-sah saja. Bahkan, secara kemanusiaan kami juga sudah memaafkannya. Tetapi, kalau secara hukum harus ditindak tegas, agar kedepannya hal-hal seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Sarifuddin Marbun yang didampingi Koordinator Lapangan (Korlap) Hendron Sihombing beserta Pimpinan/Pengurus dan anggota PBB se-Rohul, yang terdiri dari DPC, PAC, Ranting dan Ransus, Senin (17/10/2022) didepan Mapolres Rohul saat menggelar aksi tersebut.

Terpantau dilokasi aksi, Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH yang diwakili Kabag Ops Polres Rohul AKP Aditya Reza Syahputra terlihat menerima langsung peserta aksi didampingi para Kasat dan Pejabat utama(PJU) Mapolres Rohul.

Setelah mendengarkan aspirasi demonstran lewat orasi yang disampaikan oleh Hendron Sihombing (Korlap Aksi) Orator Massa yang menyampaikan 6 (enam) poin Tuntutan Massa dengan Lantang dan berapi api, selanjutnya Pihak Polres Rohul menanggapi Tuntutan Massa.

 “Kita sepakat tidak boleh ada diskriminasi dan Intoleransi di Indonesia. Siapapun itu berhak untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Dan itu sesuai dengan amanat Pancasila, yaitu sila yang pertama : Ketuhanan yang Maha Esa,”kata AKP Aditya Reza dihadapan ratusan massa PBB Se Rohul.

Aditya menambahkan, bagi pihak yang merasa dirugikan, silahkan untuk membuat laporan, agar ditindak lanjuti secara hukum. Intinya, pihak Kepolisian, khususnya Polres Rohul akan tetap membuka ruang, serta menerima pengaduan dari pihak korban yang dirugikan. Jadi, silahkan buat laporannya ke SPKT agar dilayani ”ujar AKP. Aditya.

Sementar itu, tampak personil gabungan TNI -Polri dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR dan Polres Rohul meng-Kawal kegiatan aksi damai yang digelar oleh ratusan Massa anggota PBB se Rohul tersebut dibawah terik Panas Matahari yang begitu menyengat.

Untuk diketahui, kasus dugaan intoleran disertai pemukulan yang diduga dilakukan seorang Oknum Guru berinisial M tersebut terjadi pada Jumat Pagi (14/10/2022) disalah Satu ruangan SMKN 1 Tandun, Rohul.

Dimana pada hari itu, siswa dan siswi yang beragama Kristiani sedang melaksanakan kegiatan ibadah atau Belajar Agama, tiba- tiba oknum Guru (Pelaku) mendatangi ruangan tersebut dan langsung menendang pintu dan masuk keruangan seraya melontarkan kata-kata yang tidak etis serta memukul siswanya dengan gagang sapu.

“Kebetulan pada hari itu, Guru dari umat Nasrani tidak hadir. Cuman, sudah ada salah satu senior diantara murid yang di percaya untuk memimpin ibadah kebaktian kepada murid yang lain. Begitu anak-anak melaksanakan kegiatan kebaktian, selanjutnya datang seorang guru inisial M menendang pintu dengan keras dan langsung masuk ke ruangan sambil berkata yang tidak etis kepada murid,”ujar salah seorang orangtua murid, Jonses Sianturi yang turut serta ikut dalam Aksi Tersebut.

Jonses Sianturi menceritakan, bahwa oknum Guru tersebut menyampaikan kata-kata yang tidak mendidik kepada siswa yang saat itu sedang melakukan kegiatan ibadah.
“Ngapain kalian ini, bukan tempat bapak kalian ini, binatang kalian semua, ini bukan tempat ibadah kalian, ini bukan Gereja bapak kalian,“ kata Jonses Sianturi menirukan pengakuan anaknya.

Lanjutnya, selain menyampaikan kata yang tidak etis, Oknum Guru itu juga memukul dan mengajak berantam siswanya.

”Saya selaku orangtua murid, tidak terima dengan tindakan oknum guru tersebut, apalagi Ia sudah menyampaikan kata-kata yang tidak patut terhadap aqidah (Kepercayaan,red) seseorang.Untuk itu,harapan Saya,Supaya Pelaku segera ditangkap dan diproses Hukum, ” tegas Jonses.

Selanjutnya, Usai menyampaikan Aspirasinya, tampak 5 (Lima) orang Utusan Pengurus Inti DPC PBB Rohul bersama Orangtua Korban memasuki ruang SPKT dan membuat laporan resmi kepada pihak Kepolisian setempat.

Setelah itu, kemudian massa membubarkan diri dengan tertib dari Mapolres Rohul.
Terpantau, Acara Aksi itu berlangsung aman lancar dan tertib (Kondusif) hingga Usai.

(KP-065)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru