*Polda Sulteng; Polisi Datang Ke Lokasi Pemblokiran Jalan Bertujuan Netral Untuk Mencegah Anarkhis*

- Redaktur

Jumat, 28 Oktober 2022 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu-Sulteng || SANGKAKALA 7 –
Bentrok antara warga masyarakat kelurahan Poboya dengan apparat Kepolisian di jalan kelokasi tambang PT. Citra Palu Mineral (PT.CPM) pada Rabu (26/10/2022) malam sangat disayangkan,

Praktisi Hukum yang juga Koordinator KontraS Sulawesi, Edmond Leonardo Siahaan, SH, MH berujar“Bentrokan harus dihentikan”, katanya sebagaimana dikutip dari media Paluekspres.com, Kamis (27/10/2022).

Bentrokan seperti ini akan terus berulang disekitar wilayah konsesi PT. CPM.
Nantinya akan terus jatuh korban baik dari masyarakat maupun perusahaan, bahkan bisa jadi dari tim pengacara masyarakat.

Menurutnya, seharusnya warga menunggu proses yang sedang berjalan yang telah diinisiasi oleh Gubernur Sulteng H. Rusdi Mastura yang akrab disapa Kak Cudi.

“CPM sudah setuju dengan ide Kak Cudi mengeluarkan sebagian wilayah konsesi untuk pencadangan negara yang diinisiasi oleh Kak Cudi, Kalau tidak salah sedang dalam proses perijinannya,”ujar Edmond.

Sementara itu, Polda Sulteng melalui juru bicaranya Kombes Polisi Didik Supranoto yang juga Kabidhumas Polda Sulteng mengatakan, kedatangan Kepolisian ke lokasi yang dilakukan pemblokiran jalan oleh warga berupaya bersikap netral.

“Dijelaskan bahwa kehadiran Kepolisian dilokasi tambang PT. CPM dalam posisi Netral. Menjaga timbulnya gangguan keamanan karena adanya pemblokiran jalan oleh Kelompok warga Poboya,”ungkap Didik.

Peristiwa Penganiayaan dan pembakaran atau pengrusakan yang terjadi pada 18 September 2022 lalu adalah bukti, adanya aksi masa dilokasi yang sama yang akhirnya berakhir ricuh dan menimbulkan korban, tegasnya.

Didik juga mengatakan, upaya persuasif telah dilakukan sejak siang hari dipimpin langsung Kapolresta Palu Kombes Polisi Barliansyah. Tetapi upaya persuasif baik yang dilakukan lurah, tokoh adat dan tokoh masyarakat, tidak mereka indahkan.

Tetapi kehadiran Polisi dilokasi pemblokiran jalan kearah tambang diartikan lain, seolah Polisi memihak kepada perusahaan. Akhirnya massapun bertindak anarkhis dengan melempari batu dan bom Molotov.

Dengan sangat terpaksa karena sudah membahayakan keamanan dan keselamatan anggota Kepolisian dan masyarakat sekitar, tindakan tegas harus dilakukan yaitu dengan menembakkan gas air mata, terang Didik.

Oleh karena itu diimbau, masyarakat agar tidak terprovokasi yang nantinya akan merugikan diri sendiri atau orang lain. Sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan PT. CPM untuk mengakomodir permintaan masyarakat agar bisa menambang di lokasi konsesi PT. CPM, tetapi itu semua masih dalam proses, pungkasnya.

(KP-080)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB