*Indikasi Korupsi di Proyek PJU Tenaga Surya dan Solarcell, Ormas PETIR Desak Kejari Periksa Dishub Pekanbaru*

- Redaktur

Sabtu, 12 November 2022 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,Riau || Sangkakala 7 –
Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk mengungkap dugaan korupsi 2 (dua) paket pekerjaan pengadaan instalasi PJUTS, dan pengadaan pemasangan Instalasi Lampu solarcell yang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. 

Ketua Umum (Ketum) Ormas PETIR, Jack Sihombing melalui Plt Sekretaris Umum (Sekum) PETIR, Manuhar,SH mendesak Kejari Pekanbaru untuk segera mendalami dugaan korupsi ini karena proyek pekerjaan ini berdampak langsung kepada Masyarakat. 

“Dokumen awal, dan bukti investigasi lapangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi (TIPIKOR) sudah kita lampirkan. Maka dari itu kami mendesak Kejari Pekanbaru untuk segera memanggil pihak terkait,” kata Manuhar, Jumat (11/10/2022). 

Selain itu, Manuhar juga mengkhawatirkan akan adanya upaya penghilangan petunjuk dan bukti dalam penyelidikan jika Korps Adhyaksa tidak segera melakukan tindakan cepat. 

“Laporan sudah kami sampaikan pada Rabu, 26 Oktober 2022 yang lalu. Kami yakin Kejari Pekanbaru dapat menuntaskan ini,” ujar Manuhar. 

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, SH, MH mengatakan; bahwa laporan tersebut tengah ditangani oleh Pidsus Kejari Pekanbaru. 

“Didisposisi ke pidsus sama Pimpinan (Kajari),” kata Marel kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Agung Irawan saat ditanyakan perihal laporan itu, mengaku sudah menerima laporan itu. Namun, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan atas laporan itu. 

“Laporan yang diterima sedang diminta Data terkait, mengingat adanya Pendampingan dari kejari. Maka untuk pastinya menunggu data data yang diminta,” jelas Agung. 

Diberitakan sebelumnya, Ormas PETIR melaporkan dugaan penyimpangan pengerjaan pengadaan instalasi PJUTS, dan pengadaan pemasangan instalasi lampu solarcell wilayah Kota Pekanbaru. 

Plt Sekum PETIR, Manuhar, SH menjelaskan pekerjaan tersebut sudah rampung sejak dimulai pekerjaannya pada tahun 2019 dan tahun 2020 yang di danai APBD-P Kota Pekanbaru. 

Manuhar menjelaskan bahwa , bentuk penyimpangan yaitu ; beberapa tiang yang tidak terpasang, Lampu yang tidak hidup, serta baterai yang hilang. Sehingga belum berdampak sempurna dirasakan masyarakat. 

“Untuk dua paket pengadaan instalasi lampu solar cell dan pekerjaan instalasi PJUTS ini dua sisi yang berbeda untuk pekerjaan dan anggarannya. Namun fakta di lokasi, baterai lithium hilang dan beberapa elektrikal komponen instalasi lampu tidak berfungsi, sayang uang rakyat terbuang sia-sia, makanya kami laporkan, supaya diselidiki dan/atau diaudit Pihak Penegak hukum, “ujar Manuhar kepada wartawan, Sabtu (12/11/22) pagi.

Lanjutnya, dalam isi laporan, bahwa untuk pengadaan pemasangan lampu solar cell (LPJU) dianggarkan tahun 2020 dengan anggaran Rp 4.622.464.000 dimenangkan oleh PT Era Liardy Hafza. Pekerjaan ini bersifat all in one 40 W yang meliputi pemasangan lampu, baterai, rumah lampu, tiang, PV modules dengan jumlah 224 set di posisi dua ruas, yaitu Ruas jalan SM Amin dan jalan Tuanku Tambusai. 

Kemudian, untuk pekerjaan pengadaan instalasi Penerangan Jalan Umum Tata Surya (PJUTS) dianggarkan tahun 2019 dengan anggaran Rp 4.943.180.000  yang dimenangkan oleh PT Era Liardy Hafza. 

Pekerjaan ini meliputi all in one 40 W, yaitu lampu, baterai, rumah lampu, PV modules dengan jumlah 234 Set di posisi tiga ruas Jalan, yaitu jalan Naga Sakti, Jalan SM Amin dan Jalan Tuanku Tambusai. 

Atas laporannya, PETIR berharap kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru yang baru bisa mengungkap dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru ini. 

“Bapak Kejari harus periksa Kadishub Pekanbaru beserta PPK dan rekanan, hasil pekerjaan ini banyak kerugian besar. Kita sudah lampirkan dokumen dan uraian masalah tersebut. Apalagi menurut investigasi kita, item item pekerjaan PJUTS tersebut tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), alias Murahan. Tidak menutup kemungkinan adanya dugaan Mark-Up pada paket proyek tersebut, “tandas Manuhar.

(KP-065)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru