Seorang Remaja Tewas Bersimbah Darah, Polsek Cikarang Selatan Tangkap 3 Orang Pelaku Tawuran

- Redaktur

Sabtu, 7 Januari 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv
Polsek Cikarang Selatan Polres Metro Bekasi, menggelar Press Release kasus penganiayaan yang direncanakan sebelumnya, sehingga mengakibatkan korban meninggal. Press release dilaksanakan di Mapolsek Cikarang Selatan, Jum’at (06/01/2023) pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai.

Polsek Cikarang Selatan telah menangkap 3 orang pelaku yang mengakibatkan seorang remaja tewas bersimbah darah akibat sabetan senjata tajam di sekujur tubuhnya, usai terlibat tawuran di Kabupaten Bekasi.

Aksi tawuran itu pecah di perbatasan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat, Jalan Raya Kalimalang, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 3 Januari 2023 sekira pukul 23.50 WIB kemarin.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tawuran bermula dua sekelompok remaja yang berjanjian melalui media sosial Instagram yang sudah diberi nama akun Camp Suka Sari dan Cikarang 17.

“Salah satu dari mereka ada yang DM menggunakan bahasa mereka bahasa terminologinya kode-kode mereka yang kemudian menitik peristiwa sesuai IG itu di jalan irigasi Kalimalang,” ujar Gidion saat diwawancara, Jumat (6/1/2023).

Dari peristiwa tersebut korban berinisial S (19) meninggal dunia akibat mengalami luka pada bagian dada kiri luka robek sekitar 1 cm, punggung luka robek sekitar 1 cm, sikut kanan luka lecet, dan lengan kiri luka robek sekitar 3 cm, serta dengkul kanan dan kiri luka lecet.

“Saya turut berduka cita atas kejadian tersebut, dan ini tentu menjadi keprihatinan kita karena masih saja terjadi peristiwa tawuran yang sudah kita antisipasi kita sudah wanti-wanti sudah kita kasih hukuman berat untuk anak2 para pelaku yang terindikasi akan tawuran ini,”imbuhnya.

Berdasarkan laporan polisi, dan identifikasi, polisi melakukan penangkapan terhadap 3 dari 9 pelaku yang sudah diamankan berinisial FS (16), IFS (17), dan MGS (19), sedangkan yang 6 orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Penangkapan tidak mudah karena saksi di tempat juga tidak ada sehingga kita menggunakan cara-cara scientific beberapa CCTV disepanjang jalan sudah kita periksa dan kita mendapatkan identifikasi 3 orang tersebut, 2 masih dibawah umur,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu ; 1 bilah clurit ukuran besar bergagang kayu warna coklat, 1 bilah celurit ukuran sedang, 1 bilah golok, 1 bilah clurit ukuran besar, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Yamaha Gear.

“Pelaku FS dan IF dikenakan pasal 170 Ayat 3 KUHPidana. Penjara paling lama 12 tahun. Sementara, MGS, dikenakan UU Darurat No.12 Tahun 1951 penjara paling lama 10 tahun,” ujarnya.

(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB