Arisan Online Media Madamie Gie Diduga Tipu Nasabah Milyaran Rupiah

- Redaktur

Sabtu, 25 Maret 2023 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas-Sumut || Sangkakala7.tv
Arisan online yang mengiming-imingi para nasabah melalui facebook, membuat banyak orang tertarik dan tergiur menaruh minat untuk berinvestasi.

Divisi Investigasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Humbang Hasundutan, Jimmi Carter Pangaribuan kepada Sangkakala 7, mengatakan ; “nasabah sudah dirugikan sejak bulan Januari dan hingga saat ini belum di bayar. Merasa dirugikan para nasabah mengambil kebijakan mengadu ke Polres Humbang Hasundutan”, kata Jimmi.

Erni Englita Silaban sebagai Owner Arisan Reguler Online Media MADAMIE GIE, menarik donatur/penanam saham melalui group WhatsApp.

Lanjut Jimmi, ada 30 orang nasabah namun tahap pertama dari Humbang Hasundutan dan di lanjutkan pengaduan dari Jakarta, Sibolga, Medan, Tapanuli Utara dan beberapa daerah lainnya, Sabtu, 25/03/2023.

Kerugian nasabah sekitar hampir 1 milyar rupiah dari Kabupaten Humbang Hasundutan dengan jumlah nasabah lebih kurang 30 orang tersebut.

“Nasabah ada yang menyetor 5 juta sampai 100 juta, dengan penyetoran baik melalui SMS Banking dan ada yang mengantar langsung,” katanya.

Nasabah yang di rugikan berasal dari Daerah Humbang Hasundutan, Sibolga, Medan dan dari beberapa Kabupaten.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas PPPA Tapteng Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:42 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB