Humbahas-Sumut || Sangkakala7.tv
Arisan online yang mengiming-imingi para nasabah melalui facebook, membuat banyak orang tertarik dan tergiur menaruh minat untuk berinvestasi.
Divisi Investigasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Humbang Hasundutan, Jimmi Carter Pangaribuan kepada Sangkakala 7, mengatakan ; “nasabah sudah dirugikan sejak bulan Januari dan hingga saat ini belum di bayar. Merasa dirugikan para nasabah mengambil kebijakan mengadu ke Polres Humbang Hasundutan”, kata Jimmi.
Erni Englita Silaban sebagai Owner Arisan Reguler Online Media MADAMIE GIE, menarik donatur/penanam saham melalui group WhatsApp.
Lanjut Jimmi, ada 30 orang nasabah namun tahap pertama dari Humbang Hasundutan dan di lanjutkan pengaduan dari Jakarta, Sibolga, Medan, Tapanuli Utara dan beberapa daerah lainnya, Sabtu, 25/03/2023.
Kerugian nasabah sekitar hampir 1 milyar rupiah dari Kabupaten Humbang Hasundutan dengan jumlah nasabah lebih kurang 30 orang tersebut.
“Nasabah ada yang menyetor 5 juta sampai 100 juta, dengan penyetoran baik melalui SMS Banking dan ada yang mengantar langsung,” katanya.
Nasabah yang di rugikan berasal dari Daerah Humbang Hasundutan, Sibolga, Medan dan dari beberapa Kabupaten.
(KB-061)








