Ketua DPC LSM PENJARA Rohul Desak Kejari Usut Tuntas Sejumlah Kasus Korupsi

- Redaktur

Senin, 22 Mei 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – Riau || Sangkakala7.tv
Aktivis dan para pegiat Anti Korupsi, serta Civitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Provinsi Riau dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul untuk segera menuntaskan semua dugaan Kasus/Perkara Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang ada di wilayah hukum Kabupaten Rohul.

Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Rohul Asep Susanto,SH angkat bicara dan dengan tegas mendesak Kajari Rohul agar lebih serius dalam menuntaskan dugaan Kasus TIPIKOR di Rohul, termasuk dugaan Penyimpangan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Desakan pengusutan tersebut salah satunya terkait Kasus Kades Kepenuhan Raya inisial BHD yang diduga telah melakukan penyelewengan Kas Desa dengan adanya dugaan Korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) pada Desa Kepenuhan Raya Kabupaten Rokan Hulu bersumber dari tahun anggaran (TA) 2019 – 2021.

“Atas dasar itu, Kami meminta kepada Kajari Rohul agar kasus Tanah Kas Desa (TKD) dan tanah restan (Cadangan/bengkok, red) dapat diungkap secara transparan dan terang benderang ke Publik, Ucap Asep kepada sejumlah wartawan, Senin (22/5/2023).

Asep meminta Kejari Rohul segera mengusut dugaan korupsi TKD yang diduga di selewengkan Kades tersebut. Sebab, menurutnya korupsi merupakan extra ordinary crime, tindak kejahatan luar biasa yang penanganannya harus diprioritaskan.

”Tidak ada alasan bagi pihak Kejaksaan untuk tidak mengusut dugaan praktik Korupsi (TIPIKOR), apalagi perihal ini sudah menjadi sorotan Masyarakat melalui LSM dan Media yang jumlah dugaan penyelewengannya sangat signifikan, sehingga harus ditindaklanjuti,” tegas Asep.

Selain itu ketua DPC LSM Penjara Rohul Asep Susanto SH meminta Kejari Rokan Hulu membuka ke publik hasil pemeriksaan para pelaku korupsi, Asep menuding pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul tidak transparan dalam penanganan hukum sejumlah kasus, terutama tentang dugaan korupsi dan/atau penyelewengan distribusi Pupuk Subsidi bagi kelompok tani di Rohul yang berlangsung sejak tahun 2020.

“Kita juga akan pertanyakan sejauh mana proses Pengusutan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan aset Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, apakah sudah memasuki babak baru,” sebut Asep.

“Selama ini, kami hanya mendapatkan informasi- informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (karena tidak langsung dari kejari), oleh sebab itu dalam waktu dekat ini, LSM Penjara akan menggelar aksi besar besaran,” pungkas Asep.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul Fajar HW, SH., MH yang dikonfirmasi melalui Kasi Intelijennya mengatakan, bahwa sudah melakukan Pemeriksaan terhadap Para Saksi. Dan penanganan perkara TIPIKOR memerlukan proses hukum sesuai KUHAP.

“Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) adalah kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang dalam Pemberantasannya juga diperlukan cara-cara yang luarbiasa. Banyak tahapan yang harus dilakukan sesuai dengan hukum acara Pidana (KUHAP), sehingga Penyidik tidak semena-mena dalam bertindak, serta adanya tantangan yang harus dihadapi, bahkan sampai adanya Teror yang dianggap sebagai bentuk Perlawanan Balik Para Koruptor (Coruptor Fight back). Sehingga, secara keseluruhan pemberantasan Tipikor kenyataannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terkait adanya desakan dari 3 LSM, yakni LSM Peduli Keadilan Rakyat (PKR) Riau, LSM Pemantau Kinerja Apatur Negara (Penjara) Rohul, dan LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api), Tim penyidik Kejari Rohul sudah memeriksa 21 orang Saksi dan sudah melakukan Ekspose terkait perhitungan kerugian Keuangan Negara bersama Inspektorat Rohul, intinya, bahwa Penanganan Kasus tersebut sedang berproses,” Papar Ari Supandi,SH., MH dalam press release di grup Whatsapp Media Center Rohul, Senin sore ( 22/5/2023; 15:12 Wib).

(KP 065)

Sumber :
DPC LSM Penjara Rohul dan Kejari Rohul

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB