Polsek Palu Barat Amankan Dua Pelaku Terduga Curas di Jalan Bantilan Palu.

- Redaktur

Kamis, 1 Juni 2023 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU – SULTENG || Sangkakala6.tv
Maraknya curas di Kota Palu khususnya wilayah Polsek Palu Barat, sangat meresahkan masyarakat. Polsek Palu selalu siap siaga untuk pengamanan di wilayah Polsek Palu Barat, masyarakat juga harus waspada dan selalu waspada, demikian dikatakan Kapolsek Palu Barat AKP. Rustam, SH. MH kepada Wartawan di kantor Polsek Palu Barat, Rabu 31 Mei 2023.

Lanjut Beliau, pada Kamis 18 Mei 2023 lalu, pukul 22 .00 Wita Tim Opsnal Polsek Palu Barat di pimpin Kanit Reskrim, mengamankan 2 (dua) orang Terduga Pelaku Curas di Jalan Bantilan Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Sedangkan indetitas Korban dan tersangka yakni :
Korban 1, Muhammad Gerrald Pratama, Alamat Jln. Bayam Kel.Balaroa Kec. Palu barat Kota Palu.
Adapun Pelaku Nama : Syarifudin Poda lahir Palu, Suku Bugis, Agama Islam, Pekerjaan Swasta dan Alamat Jln. Darusalam Tatura Selatan Kota Palu,

Korban ke 2, Moh.Syahrul, Tgl Lahir Palu 16 Sep , Suku Bugis ,Pekerjaan Swasta, Alamat Jln. Kel.Bakuku Kel. Boyaoge, Kec. Tatanga Kota Palu.
Kemudian Barang Bukti yang di amankan, 1. Unit Sepeda Motor Honda Beat injeksi Warna pink hitam tanpa Nopol, 1 Unit HP OPPO A.17 warna hitam IMEI 1 : 868852065584117 – IMI 2 : 868852065584109, terang Kapolsek Palu Barat AKP Rustam, SH., MH.

Kronologis Penangkapan ;
Pada hari Kamis 18 Mei 2023, Tim Opsnal Polsek Palu Barat menerima Lampiran Pencurian dan kekerasan di Jln. Bantilan Kel. Lere, Kec. Palu Barat, Kemudian Personil Polsek Palu Barat di pimpin Kanit Reskrim Polsek Palu Barat Aiptu W Saskara mendatatangi TKP dan mengamankan Pelaku dan selanjutnya membawa Pelaku dan barang bukti ke Polsek Palu Barat untuk Pengembangan selanjutnya, kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustam SH., MH.

Kemudian lagi modus Sipelaku menemui korban dengan berpura-pura motornya kehabisan bensin dan meminta korban untuk membantu mendorong motor pelaku ke arah Jln Bantilan, sesampainya di pertigaan Jln Bantilan – Jln Bakuku, Pelaku minta Korban berhenti dan meminta korban untuk memberikan bensin motornya, namun tiba-tiba pelaku berenisial SL langsung mendorongkan si korban dan mengeluarkan gunting untuk di todongkan ke leher korban dan meminta agar jangan ribut atau berteriak.

Kemudian pelaku mengambil HP milik korban, namun korban seketika itu melakukan perlawanan sehingga para pelaku memukul, membanting dan menyeret korban, dan saat itu korban terus berteriak meminta pertolongan.

Mendengar teriakan korban, Warga yang lewat dan warga sekitar TKP langsung berkumpul, saat itu para pelaku mencoba melarikan diri namun warga dan petugas berhasil mengamankan para pelaku tersebut.

Atas perbuatan pelaku tersebut di ancam Pasal 365 ( ayat ) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, tutur AKP Rustam, SH., MH.

Dari hasil introgasi pelaku mengakui melakukan pencurian/Curas (begal) di 3 TKP sebagai berikut :
1.TKP di jln. S. Balantak (Curanmor) Sepeda motor Mio Soul GT warna biru putih, tersangka berenisial SL dan SF,
2. TKP di Jln Tolambu (Curas) HP Oppo warna merah, tersangka berinisial SL dan SF,
3. TKP di Jln. Kihajar (Curas) HP Oppo A3 S warna hitam, Tersangka berinisial : SL dan Iyan.
Catatan, pelaku merupakan Residivis dalam kasus Pencurian dan Curanmor, ungkap AKP Rustam, SH., MH.

(Fitri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB