Polri Ganti Kode Pelat Nomor Khusus Pejabat, dari RF Menjadi Z

- Redaktur

Sabtu, 24 Juni 2023 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Sangkakala7.tv
Korlantas Polri mengubah kode khusus untuk pejabat, yang semula kombinasi huruf akhir ‘RF’ dan sejenisnya, menjadi ‘Z’. Hal ini dilakukan mengingat pelat ‘RF’ sudah banyak disalahgunakan oleh masyarakat sipil.

“Karena banyaknya nomor-nomor khusus dan nomor rahasia, baik itu yang ‘RF’ itu terus kemudian nomor rahasia ‘QH’, ‘QR’ itu kan, itu ditertibkan, karena dipakai oleh orang-orang yang bukan aturannya,” kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (23/6/2023).

Menurut Yusri, dalam aturan lama pelat khusus ini digunakan untuk pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan kementerian/lembaga. Sedangkan nopol rahasia digunakan untuk intelijen, baik dari TNI-Polri maupun kementerian/lembaga.

Sebelumnya, Polri menerbitkan nopol kode khusus dan kode rahasia untuk pejabat eselon I, II, dan III di tingkat kementerian/lembaga, hingga TNI-Polri dengan kombinasi huruf belakang ‘RF’. Kini, kode khusus diganti dengan kombinasi angka ‘1’ di depan dan huruf ‘Z’.

“(Kombinasi angka depan) tetap 1, di nomor khusus nggak saya buka, tapi di nomor rahasia enggak ini. (Misalnya) polisi yang tadinya ‘RIP’ jadi ‘ZZP’, angkatan darat ‘ZZD’, kan gitu, semuanya kepala 1, angka 1,” ungkap Yusri.

Yusri menyebut, kode khusus ‘Z’ ini berlaku mulai November 2023. Jika kemudian nantinya ditemukan adanya kendaraan yang berpelat nomor kode ‘RF’, dipastikan pelat tersebut palsu.

“Jadi kalian pakai ‘RF’ itu nanti kalau bulan 11 lebih ke atas itu, itu palsu. Silakan wartawan foto, langsung kita cek nanti. Ini sekalian sosialisasi, ini saya ubah nomor khusus,” ungkapnya.

Belakangan ini marak penyalahgunaan rahasia dan nopol khusus tersebut buat gagah-gagahan atau menghindari penindakan petugas. Oleh karena itu, Korlantas Polri kini membuat regulasi baru terkait pelat khusus dan pelat rahasia tersebut.

“Kenapa saya buat seperti itu? Jadi besok nomor khusus, nomor rahasia melanggar-melanggar saya tinggal mengirim, misalnya kalau polisi yang pakai saya tinggal ngirim ke Propam. Kalau tertangkap e-TLE saya kirim ke Propam ‘ini melanggar, ini fotonya’, di Propam diperiksa apakah melanggar (kemudian) dicabut nomornya atau apa itu Propamnya nanti (yang menentukan sanksi),” jelas Yusri.

Hal sama jika terjadi pelanggaran yang dilakukan pelat rahasia dari unsur TNI. Polda Metro Jaya akan mengirimkan data pelanggaran kendaraan tersebut ke pihak POM TNI.

“Kalau temen-temen TNI, saya akan menyurat ke Denpom-nya masing-masing nomor sekian ini melanggar, ini fotonya nanti POM-nya yang memanggil yang bersangkutan. Kalau kementerian/lembaga, inspektorat pengawasannya yang saya kirim,” pungkas Yusri.

(R-001)

Sumber : Humas Polri

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Donggala, Melalui Kapolsek Riopakava, Melaksanakan Jum’at Keliling di Masjid AL-Hidayah
Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo, Melaksanakan Giat Jum’at Keliling di Masjid Jami Al- Qulub
Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Dugaan Intimidasi Jurnalis, Personel Disebut Telah Disanksi ‎
Kapolres Humbahas Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Bijak Bermedia Sosial dalam Program Jumat Keliling
Polres Humbahas Sambangi Desa Siponjot, Warga Diajak Waspadai Narkoba dan Judi Online
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Humbahas Ajak Pemuda Jadi Teladan dan Penggerak Kebaikan
Wabup Tapteng Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026
*Kapolda Sulteng Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Aman Tinombala, 914 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Kapolres Donggala, Melalui Kapolsek Riopakava, Melaksanakan Jum’at Keliling di Masjid AL-Hidayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo, Melaksanakan Giat Jum’at Keliling di Masjid Jami Al- Qulub

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Dugaan Intimidasi Jurnalis, Personel Disebut Telah Disanksi ‎

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Kapolres Humbahas Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Bijak Bermedia Sosial dalam Program Jumat Keliling

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Polres Humbahas Sambangi Desa Siponjot, Warga Diajak Waspadai Narkoba dan Judi Online

Berita Terbaru