Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Kasus kejahatan jalanan di Bekasi kembali terjadi, Tiga orang pelaku berhasil diamankan Polsek Cikarang Barat atas peristiwa yang terjadi di tiga lokasi berbeda di Bekasi tersebut.
Polsek Cikarang Barat mengungkap aksi kriminal di Kabupaten Bekasi. Tercatat, tiga pelaku kejahatan yang diamanatkan Polsek Cikarang Barat Metro Bekasi, diduga merupakan kawanan begal yang kerap beroperasi di malam. (Senin 17/07/2023)
Ketiga pelaku masing masing yakni SB alias Derga, AP alias Botak dan RK alias Petot. Saat diringkus mereka sempat mencoba melarikan diri hingga dihadiahi timah panas oleh Petugas.
” Ketiganya melakukan pencurian dengan kekerasan sepeda motor, pemerasan disertai pengancaman sepeda motor dan pencurian dengan pemberatan sepeda motor,” Kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno, di Mapolsek.

Dikatakan Kapolsek, pelaku melakukan tindak kriminal di sejumlah tempat di wilayah Cibitung, antara lain, Jalan Raya Perum Villa Mutiara, Desa Wanajaya, Selang Cau Desa Wanasari dan Kampung Telar Desa Muktiwari.
” Para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan pada malam hari, secara bersama sama dengan senjata tajam berupa clurit, ” Jelas Kapolsek.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan juga barang bukti yang digunakan untuk beraksi. Selain itu, barang bukti hasil kejahatan ketiganya, yaitu sejumlah kendaraan roda dua.
Ketiga pelaku yang diperkirakan berusia relatif dibawah 30 tahun tersebut akan dijerat dengan pasal 366, 368 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan.
(ASP/NHS)








