Rokan Hulu, Riau || Sangkakala7.tv
Meski sering diprotes, diingatkan, bahkan di demo oleh warga setempat, namun Kafe remang-remang kian menjamur di Desa Rambah, Kecamatan Rambah hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau. Puncaknya, setidaknya ada 50 Puluhan orang gabungan Emak-emak Perwiritan dari 2 (dua) Desa, yakni dari Desa Rambah dan Desa Rambah Muda meluapkan kekesalannya dan turun kelapangan Mendemo Kafe Remang -remang tersebut dan membakar 3 (tiga) Kafe yang meresahkan warga setempat yang diduga dijadikan tempat Maksiat, Rabu (27/7/2023) sore.
“3 (tiga) Kafe remang-remang dibakar, akibat kekesalan warga terhadap aktifitas di warung yang memang menyediakan minuman keras (alkohol) dan lengkap dengan wanita penghiburnya,” beber warga setempat yang enggan sebut identitas.
Informasi dihimpun Tim Sangkakala 7 dari lapangan, bahwa sebelumnya sudah ada perjanjian tertulis antara Warga dengan pemilik warung (Kafe,red) agar tidak membuka lagi aktifitas warung remang-remang tersebut (tutup-red) .
“Sebenarnya dulu sudah ada perjanjian, tak bisa beroperasi, kok sekarang makin banyak, wajarlah emak-emak kesal dan sangat marah,” sebut Warga lainnya pasca peristiwa.
Aksi emak emak ini juga dipicu akibat atau efek dari Viralnya sebuah video Vulgar yang memperlihatkan seorang pelayan warung dan pengunjung melakukan adegan tidak senonoh dan tersebar di Media sosial (Medsos) Facebook.
“Emosi Emak-emak ini memuncak setelah menonton video viral itu,” timpal warga lainnya.
Sementara itu, menyikapi peristiwa yang terjadi, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono langsung gerak cepat dan langsung mengumpulkan para pihak terkait termasuk Satpol PP Rohul dan Tokoh Masyarakat.
Kapolres Rohul mengadakan pertemuan mendadak dengan pihak TNI, Satpol PP Rohul, Kades Rambah dan lainnya untuk membahas masalah tersebut.
“Tadi kita sudah bahas persoalan yang terjadi tadi sore. Dari hasil kesepakatan bersama hari ini , Kamis ( 27/7 /2023), Satpol PP Rohul akan menertibkan semua warung (Kafe Remang remang) yang tak berizin di wilayah Hukum Kabupaten Rokan Hulu, termasuk di Kecamatan Rambah Hilir,” tegas AKBP Budi Setiyono kepada wartawan saat berada di Mapolsek Rambah Hilir.
Kapolres menyebut, dalam penertiban itu, TNI – POLRI sifatnya hanya membantu pihak Satpol PP saat melakukan penertiban kelapangan.
“Intinya kita hanya back-up Satpol PP saat melakukan penertiban,” tegas Kapolres, pada Rabu (26/7) malam.
Terpisah, Kapolsek Rambah IPDA Deby Ashar, SH tampaknya sangat sibuk ketika dikonfirmasi Media Ini.
“Bentar..bentar ya, ini lagi dilapangan mengurai masalah semalam, kata Ipda Deby kepada Media Sangkakala7, Kamis (27/7/2023) pagi.
(KP-065)







