TONDO-SULTENG | Sangkakala TV-
Yang menjadi buah bibir masyarakat, kampus untad memiliki 3 tempat berbeda yang satu sejumlah 171 hektar yang kini di bangun Kampus Untad yang di seberang jalan samping seluas 48.4 hektar, sedangkan sisanya belum di ketahui.
Anehnya di sertifikat foto copy tersebut ada rumah dosen yang sudah terbit sertifikat dan ada tanah PT Tiga Muda seluas 30 hektar.
“Saat awak media mengkomfirmasi kepada pihak BPN bernama Rahab menjelaskan, Pihak Kementrian Pendidikan Dan kebudayaan Telah Menjual tanah kepada PT tiga muda, Ujar Rahab BPN
“Dalam sertifikat foto copy nomer 5 tahun 1993 seluas 48,4 hektar tidak sama dengan yang tertera di Komputer BPN, data tertera dalam Sertifikat Nomer 5 tahun 1993 itu hanya seluas 484 M2 (meter persegi).
“Kenyataannya, di dalam lahan tanah tersebut ada banyak tanah masyarakat bahkan sebagian taat membayar pajaknya, ungkap Zainab Cs.
“Zainab sebagai masyarakat yang di rugikan dengan adanya permasalahan ini, bertanya kepada awak media.
Mana yang jadi rujukan kami sertifikat foto copy yang di perlihatkan kepada kami atau yang tertera didalam komputer BPN tersebut ?
“Bila komputer BPN yang benar, kami meminta Kepada Bapak PRESIDEN JOKOWI “Tangkap Oknum Mafia Tanah” yang sudah menerbitkan atau merubah yang asli lalu menunjukan yang foto copy. Sehingga dengan terbit nya sertifikat foto copy tersebut masyarakat menjadi gaduh, jelasnya.
“Dan bila foto copy itu di benar kan, maka kami meminta kepada negara kenapa kami sebagai masyarakat yang membayar pajak dari tanah tersebut ?
Kenapa di tanah itu juga ada PT Tiga Muda seluas 30 hektar ?
Dan kenapa ada rumah dosen dosen dan rumah warga lain yang memiliki setifikat pula, tegasnya.
“Zainab juga berkata kepada awak media bahwa dia tidak akan berhenti sampai Presiden dan Kapolri yang menangani kasus ini.
Kami sudah tidak percaya pada aparatur dan pemerintahan di kota palu, karena selalu di opor sana opor sini seperti bola, tegas nya.
“Sementara sertifikat asli nomer 5 tahun 1993, Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore Provinsi Sulawesi tengah tidak pernah diperlihatkan kepada masyarakat, hanya sertifikat foto copy yang mana bisa saja di rubah dengan cara di gunting di scan dan di foto copy, tegasnya.
“Zainab mengucapkan terimakasihnya kepada seluruh awak media yang telah membantunya menyampaikan suara masyarakat Tondo. (HD/GPS)








