Ketum LSM BADAI Desak Kajari Periksa Kabid Sarpras Disdik Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi

- Redaktur

Jumat, 15 September 2023 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Riau || Sangkakala7.tv
Pegiat Anti Korupsi dari Lembaga Swadaya Masyarakat – Badan Demokrasi Anti Korupsi (LSM-BADAI) mendesak dan meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya untuk segera melakukan pemanggilan serta memeriksa Kabid. Sarana dan prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas dugaan Mark-up dan pengurangan mutu material pembangunan 2 (dua) Gedung SMPN dibawah Naungan Disdik Kota Pekanbaru, Riau.

Ketua Umum (Ketum) LSM Badai, Hotma Ebert, ST mengatakan pihaknya telah melaporkan Kabid.Sarpras Disdik Pekanbaru selaku PPK yang menaungi 2 Proyek Gedung SMPN Kota Pekanbaru tahun 2021, serta disertai hasil perhitungan kerugian Negara, dan dokumen pendukung, serta dokumen rencana pekerjaan.

“Kami berharap Bapak Kajari lakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan Penyimpangan 2 proyek pembangunan gedung SMPN tersebut serta memanggil pejabat dan kontraktor yang diduga memperkaya diri dari Dana APBD Pekanbaru tersebut. karena Berdasarkan investigasi, kami mendapati adanya dugaan kerugian Negara sekitar Rp.2 Miliar lebih,” Papar Ebert, Kamis (14/9/2023), kepada Awak Media di Pekanbaru.

Menurut Ebert yang juga ahli teknik sipil ini, pihaknya menduga ada banyaknya pengurangan volume yaitu pemakaian material yang tidak sesuai kesepakatan, berupa lantai, cat, plafon dan material lainnya.

“Berdasarkan estimasi hitungan pada pembangunan gedung SMPN di Jalan Muhajirin kami menduga kerugian sekitar Rp.1,7 Miliar. Sedangkan, untuk Pembangunan SMPN di Jalan Taman Karya kami menduga kerugian sekitar Rp.1,1 Miliar,” terang Ebert.

Diberitakan sebelumnya, bahwa LSM BADAI telah melaporkan ke Kejari Pekanbaru terkait adanya dugaan korupsi pada dua paket pengerjaan gedung SMPN yang dinaungi oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tersebut. Adapun kedua proyek tersebut dikerjakan pada tahun anggaran /TA.2021, yaitu belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan SMPN Baru Jalan Muhajirin dengan nilai pekerjaan Rp. 4,7 Miliar sumber dana dari APBD Pekanbaru yang dimenangkan oleh PT. DKMP.

Kemudian, Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan SMPN Baru Jalan Taman Karya dengan nilai Rp.3,8 Miliar yang juga bersumber dari APBD Kota Pekanbaru dimenangkan oleh PT CN.

Hingga saat ini, awak media masih meng-konfirmasi dan meminta tanggapan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal. Sayangnya, belum ada jawaban atau belum berhasil dikonfirmasi terkait indikasi Perbuatan melawan Hukum tersebut.

(KP-065)

Sumber : LSM Badai

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kemenko PMK Monev Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:38 WIB

Pemerintahan

Dinas PPPA Tapteng Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:42 WIB