KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dikeluarkan pemerintah pusat tentang PPKM Darurat Pembatasan diarahkan pada skop yang lebih spesifik, yakni di tingkat Kelurahan, Desa, hingga RT/RW.
Menindak lanjuti kebijakan pemerintah tentang PPKM Darurat tersebut, Kades Jejalen Jaya Bpk.Kumpul bersama Ketua BPD Jejalenjaya Mato, Babinsa Desa Jejalenjaya Serma Heri Suanto, Ketua Rw. 008 bpk Wawan, Ketua Rw. 010 Agus Susanto, melaksanakan pengecekan terhadap anggota yang di duga positif Covid-19, serta memberikan bantuan sembako guna mencukupi kebutuhan sehari-hari selama melaksanakan isolasi mandiri dan memberikan himbauan dan sosialisasi tentang Penegakan Prokes Senin(12/7/2021).
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil 01 Tambun Serma Heri Suanto, menuturkan, kami terus menghimbau masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan kami akan berbuat semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah binaan Koramil 01 Tambun ini, ujar Heri.
Untuk penanganan COVID-19 diperlukan sinergi atau kerjasama semua pihak sampai tingkat paling bawah atau tingkat desa, terang Serma Heri Suanto,
Dalam Kegiatan tersebut, Kades Jejalen jaya Kumpul mengunjungi tempat pendistribusian sembako untuk warga yg terkena Covid 19, sembako berupa beras,minyak goreng, dan telor,dll.
Pemberian bantuan sembako, sangat bermanfaat untuk warga yang melaksanakan Isoman di rumah masing-masing tercukupi.
Semoga sembako ini berguna dan bermanfaat bisa menambah kekebalan tubuh bagi para anggota agar cepat selesai isolasi mandirinya, ucap Kades.
(Wiro)








