Home / TNI

Personil Gabungan PPKM Darurat Bertindak Tegas, Sejumlah Pengendara Kenderaan Roda 4 Kebingungan di Bundaran Grand Wisata Tambun.

- Redaktur

Senin, 12 Juli 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Menurut surat edaran mobilitas penduduk ini berpotensi untuk memperluas penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengendalian dan pembatasan. Hal tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 09, Tahun 2021, sudah diatur tentang Work From Home (WFH) dan juga ketentuan Work From Office (WFO). Baik bagi sektor esensial, termasuk sektor pemerintahan dan kritikal.

Sebanyak 196 unit Mobil kendaraan Roda empat diputar balik Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. Seluruh kendaraan tersebut dihimbau untuk putar balik karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan pada pos penyekatan, mereka melakukan pelanggaran terhadap PPKM Darurat, di Gerbang tol bundaran Grand wisata,Desa Lambang sari, Kecamatan Tambun Selatan, kabupaten Bekasi,” kata Pelda Boyatni Senin (12/7/2021).

Pelda Boyatni menjelaskan 18 Personil Gabungan siap melaksanakan PPKM darurat termasuk BKO Armed 7/Gs kegiatan bertujuan penyekatan kegiatan aktivitas masyarakat di wilayah Desa lambang Sari kecamatan Tambun Selatan, ” jelasnya.

Pelda Boyatni Dalam penerapan ppkm darurat menghimbau bagi pengguna jalan untuk tidak keluar rumah, guna memutus mata rantai covid-19,” tegasnya.

Dengan di bantu personil Armed 7/Gs Pelda Boyatni sebagai Babinsa Setia Darma Koramil 01 Tambun menuturkan, “apabila pengguna jalan tidak bisa menunjukan surat exencial yang sudah ditentukan, maka pengguna jalan akan dihimbau untuk putar balik arah,” cap Pelda Boyatni

Namun demikian pelaksanaan dilapangan belum sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam SE Gubernur itu, maupun yang ada di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Kebijakan tersebut didasari atas perkembangan kasus Covid-19 masih menunjukkan eskalasi peningkatan bahkan di luar Jawa-Bali.
Oleh karenanya, “PPKM Darurat luar Jawa-Bali ini diharapkan menjadi cara pemerintah untuk mengambil langkah antisipatif agar jangan sampai terjadi kondisi yang semakin tidak kondusif,” harap Pelda Boyatni.
(Wiro)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Kodam XXIII/Palaka Wira Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas
Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang
Genap Berusia Satu Tahun, Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Syukuran
Bupati Humbahas Bahas Progres TMMD ke-129 Bersama TNI AD, Perkuat Sinergi Bangun Desa
Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Upacara Bendera Mingguan, Perkuat Disiplin Prajurit
Kodam XXIII/Palaka Wira Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Melalui Penyuluhan Kanker dan Tumor
Pisah Sambut Dandim 0211/TT, Bupati Tapteng: Perkuat Sinergi Daerah dan Percepatan Pemulihan Pascabencana
Bupati Humbahas Terima Audiensi Program TMMD Bahas Uji Kualitas Air Sumur Bor di Desa Sijarango
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:58 WIB

Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Kodam XXIII/Palaka Wira Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Genap Berusia Satu Tahun, Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Syukuran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Bupati Humbahas Bahas Progres TMMD ke-129 Bersama TNI AD, Perkuat Sinergi Bangun Desa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Upacara Bendera Mingguan, Perkuat Disiplin Prajurit

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB