Anak Sekolah Dasar Diduga Di Telantarkan Ibu Kandungnya Sendiri Yang Nota Bene PNS Berinisial HM.

- Redaktur

Sabtu, 6 Januari 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA || Sankakala7.tv
Kronologis Kasus dugaan penelantaran anak oleh Ibu kandungnya pada tanggal 6 Nov 2023 disebut akibat terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Sibalanga Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara.

Kasus tersebut dikabarkan seorang Ayah (JLS) melakukan pemukulan terhadap anak kandungnya, maka ayah di jadikan jadi tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh kepolisian.

Menurut keterangan keluarga alias abang kandung JLS bernama Fris Halasan Silaban bahwa sebelumnya rumah tangga JLS sudah lima tahun tidak akur atau pisah ranjang, hal tersebut di benarkan oleh warga setempat JLS bermarga Hutabarat, Jumat 5 Januari 2024.

Keluarga JLS dikaruniai dua orang anak laki-laki selama pisah ranjang dengan istrinya yang merawat dan menyekolahkan kedua anaknya adalah JLS, Ayah Kandung kedua anak tersebut, kini yang sudah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

Sedangkan ibu kedua anaknya setelah tidak akur lagi alias pisah ranjang lebih kurang 5 tahun lamanya dengan tersangka, tidak pernah lagi memberikan perhatian khusus pada anak-anak mereka, ujar Fris.

Lanjut Fris, “Setelah adik saya JLS ayah kedua anak ini dijadikan tersangka, kedua anak tersebut langsung diambil oleh ibu kandungnya yang berstatus sebagai ASN di salah satu sekolah menengah pertama di Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara, dari sekolah tanpa diketahui oleh JLS ayah kandung anak itu dan pihak keluarganya.

Fris menambahkan bahwa JLS adiknya sudah membuat pelaporan ke pihak kepolisian Polres Tapanuli Utara melalui kuasa hukumnya Sahala Arfan Saragi.SH terkait dugaan pengelantaran anak, dikarenakan ayah anak tersebut mengetahui dari abang kandungnya, bahwa kedua anak tersebut tidak pernah masuk sekolah dan tidak ikut ujian, hingga saat ini pihak keluarga JLS ayah anak tersebut dan keluarga tidak mengetahui dimana keberadaan kedua anaknya itu.

Fris menghubungi Kepala sekolah kedua anak adiknya itu dan menanyakan keberadaan disekolah mengatakan, bahwa anak tersebut tidak pernah lagi masuk sekolah semenjak kejadian dugaan terjadinya KDRT yang dilakukan JLS tersebut, dan mengetahui kalau ada percekcokan antara ayah dan ibu kedua anak didiknya, dibuktikan dengan mereka tidak tinggal dengan JLS, tuturnya.

Menurut Fris menambahkan selama ini JLS setiap pagi sebelum kedua anak itu berangkat kesekolah dan JLS berangkat kerja ke Tarutung JLS memasak dan memberi makan selanjutnya mengantarkan kedua anaknya ke sekolah, ujarnya.

Hal ini Fris sudah pernah melaporkan langsung ke Kepala Dinas Pendidikan Bontor Hutasoit, agar nasib kedua anak adik nya itu dapat diketahui dimana keberadaannya, karena ibunya seorang guru yang menjemput langsung dari sekolah semenjak JLS ditahan oleh kepolisian, karena pihak keluarga JLS melalui Fris menganggap tindakan yang dilakukan Oleh Oknum Guru alias ibu kandung kedua anak tersebut adalah tindakan melawan hukum, karena tidak secara baik-baik dan statusnya hingga saat ini keberadaan anak tersebut tidak diketahui dimana tinggalnya dan tidak pernah lagi hadir disekolah yang dibuktikan dengan buku absensinya, ujarnya.

Fris menirukan suara BS Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara, “Saya tidak mengerti terkait fakta-fakta terkait anak itu, Lae yang mengatakan anak itu tidak sekolah, terkait kebenarannya itu saya juga tidak mengetahuinya.”

Fris menyampaikan kepada Kadis Pendidikan Bontor Hutasoit, bahwa sebelumnya sudah konfirmasi kepada Kepala Sekolah dan membenarkan bahwa kedua anak itu tidak pernah lagi masuk sekolah serta memberikan bukti absen kalau begitu pihak Kepala Sekolah itulah yang tau fakta-fakta tentang anak itu, karena saya tidak mau menyampaikan apa yang tidak saya mengerti, ya lae, sebutnya.

Keluarga JLS dan Fris Halasan Silaban berharap agar kondisi anaknya baik-baik saja, dan tidak dalam intervensi oleh pihak tertentu, dan ketika kasus dugaan pengelantaran anak tersebut dilaporkan oleh JLS kepada pihak kepolisian melalui penasehat hukumnya agar segera di tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. (Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru