Pekanbaru, Riau || Sangkakala7.tv
Diera perkembangan dan kemajuan teknologi digitalisasi marak muncul berbagai Modus Penipuan atau Kejahatan Siber, yakni Modus File APK lewat Whatsapp dan Medsos, masyarakat harus berhati-hati terhadap perkembangan teknologi komunikasi dan informasi.
Polda Riau langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan dengan Modus mengatasnamakan PPS Pemilu 2024.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri mengatakan modus penipuan ini sama dengan penipuan APK Pemilu, berupa format file APK kiriman Undangan yang marak muncul pada aplikasi Whatsapp dan Medsos.

“Kita sedang menyelidiki modus penipuan file APK PPS Pemilu ini. Modus kejahatan pesan teks file APK ini sedang marak terjadi di Media sosial,” ujar Fajri kepada Wartawan, Kamis (01/02/2024).
Fajri mengatakan bahwa, APK merupakan singkatan dari Application Package File, adalah format berkas yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middle – Ware ke Hp Android.
“Namun, biasanya APK ini memang tidak ada dijual di Toko Aplikasi resmi Google Playstore,” terang Fajri.
Lanjut Fajri , modus penipuan ini bekerja dengan cara mengirimkan Link atau tautan aplikasi APK Pemilu kepada Calon korbannya melalui WhatsApp dan Media sosial lainnya. Dan, Menurut Fajri, APK Pemilu itu merupakan penipuan.

“Jadi Saya imbau Warga untuk tidak mengklik tautan APK penipuan tersebut. Karena kalau diklik, aplikasi APK akan terunduh dan terpasang di perangkat korban. Ketika aplikasi tersebut sudah terpasang di HP korban, maka aplikasi tersebut secara otomatis langsung mencuri data data pribadi korban, seperti nomor telepon, alamat email, dan data Perbankan, jelas Fajri.
Fajri mengingatkan Warga Masyarakat Umum untuk tidak terpancing mengklik Link Aplikasi tersebut.
“Untuk kedepan, jika warga menerima aplikasi dari sumber yang tidak jelas, jangan langsung diklik. Periksa terlebih dahulu aplikasi tersebut sebelum mengunduhnya,” imbau Fajri menutup.
(KP-065)








