*Jangan Klik !, Awas Modus Penipuan Aplikasi APK Pemilu 2024*

- Redaktur

Jumat, 2 Februari 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Riau || Sangkakala7.tv
Diera perkembangan dan kemajuan teknologi digitalisasi marak muncul berbagai Modus Penipuan atau Kejahatan Siber, yakni Modus File APK lewat Whatsapp dan Medsos, masyarakat harus berhati-hati terhadap perkembangan teknologi komunikasi dan informasi.

Polda Riau langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan dengan Modus mengatasnamakan PPS Pemilu 2024.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri mengatakan modus penipuan ini sama dengan penipuan APK Pemilu, berupa format file APK kiriman Undangan yang marak muncul pada aplikasi Whatsapp dan Medsos.

“Kita sedang menyelidiki modus penipuan file APK PPS Pemilu ini. Modus kejahatan pesan teks file APK ini sedang marak terjadi di Media sosial,” ujar Fajri kepada Wartawan, Kamis (01/02/2024).

Fajri mengatakan bahwa, APK merupakan singkatan dari Application Package File, adalah format berkas yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middle – Ware ke Hp Android.

“Namun, biasanya APK ini memang tidak ada dijual di Toko Aplikasi resmi Google Playstore,” terang Fajri.

Lanjut Fajri , modus penipuan ini bekerja dengan cara mengirimkan Link atau tautan aplikasi APK Pemilu kepada Calon korbannya melalui WhatsApp dan Media sosial lainnya. Dan, Menurut Fajri, APK Pemilu itu merupakan penipuan.

“Jadi Saya imbau Warga untuk tidak mengklik tautan APK penipuan tersebut. Karena kalau diklik, aplikasi APK akan terunduh dan terpasang di perangkat korban. Ketika aplikasi tersebut sudah terpasang di HP korban, maka aplikasi tersebut secara otomatis langsung mencuri data data pribadi korban, seperti nomor telepon, alamat email, dan data Perbankan, jelas Fajri.

Fajri mengingatkan Warga Masyarakat Umum untuk tidak terpancing mengklik Link Aplikasi tersebut.

“Untuk kedepan, jika warga menerima aplikasi dari sumber yang tidak jelas, jangan langsung diklik. Periksa terlebih dahulu aplikasi tersebut sebelum mengunduhnya,” imbau Fajri menutup.

(KP-065)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB