H.Irpan Haeroni.SE : Anak Merupakan Generasi Emas, Berikan Ruang Yang Layak dan Pantas Agar Mereka Bisa Semakin Berkembang

- Redaktur

Selasa, 20 Februari 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen :
H.Irpan Haeroni.SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni.SE mengatakan, Anak merupakan generasi emas, berikan ruang yang layak dan pantas agar mereka bisa semakin berkembang, Senin, 19 Februari 2024.

Perlindungan anak di ranah daring dan digital perlu menjadi perhatian bersama, mengingat dengan kemudahan akses yang didapatkan anak tanpa pengawasan dapat menimbulkan berbagai konsekuensi dan anak rentan menjadi korban kejahatan online.

Perlindungan anak terhadap dunia digital sebenarnya bukan hal yang baru, dunia pendidikan menjadi tempat yang ramah, aman, dan menyenangkan bagi setiap anak, sehingga pendidikan ramah anak yang merupakan hak anak bisa diwujudkan.

Tingkatkan kewaspadaan orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama yang ada di permukiman padat.

Politisi dari Fraksi Gerindra Persatuan Irpan Haeroni menegaskan, Perlindungan Anak harus diperhatikan dari adanya perubahan gaya dan cara hidup sebagian orang tua, yang telah membawa perubahan sosial secara mendasar dalam kehidupan masyarakat. Hal ini sangat berpengaruh terhadap nilai dan perilaku anak, tegasnya.

Anak harus mendapat perlindungan dari kemungkinan adanya dampak negative dalam perkembangan pembangunan yang cepat, arus globalisasi di bidang komunikasi dan informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Harus ada upaya preventif dan melakukan koordinasi kerjasama perlindungan anak, agar konten-konten di dunia maya tidak merugikan anak-anak.

Lanjut Irpan Haeroni, Undang-undang tentang Perlindungan Anak No. 35/2014 dijelaskan bahwa perlindungan hukum terhadap anak harus diberikan, agar diskriminasi dan tindakan kekerasan lainnya tidak terjadi, sebagaimana asas (prinsip) yang melatarbelakangi hadirnya Undang-undang tersebut, tutupnya.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan
Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana
IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius
Ketua DPRD Parulian Simamora Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Humbahas 2026
Pemkab dan DPRD Kabupaten Toba Tandatangani Persetujuan Ranperda P.APBD 2026
Pendidikan Pemberdayaan Remaja dan Perempuan Dibutuhkan Untuk Memberikan Pengetahuan dan Keterampilan
Tradisi Gotong Royong Merupakan Warisan Budaya Luhur yang Harus Terus Dirawat dan Dihidupkan
Guru Memiliki Peran Strategis dalam Membentuk Karakter, Pola Pikir Inklusif, dan Moderat pada Peserta Didik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:24 WIB

Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan

Minggu, 6 September 2026 - 16:33 WIB

Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana

Jumat, 4 September 2026 - 20:15 WIB

IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Parulian Simamora Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Humbahas 2026

Selasa, 1 September 2026 - 09:23 WIB

Pemkab dan DPRD Kabupaten Toba Tandatangani Persetujuan Ranperda P.APBD 2026

Berita Terbaru

Olahraga

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Upacara Haornas ke-43

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:47 WIB