Polsek Limbangan Amankan Seorang Wanita Penjual Miras

- Redaktur

Minggu, 24 Maret 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, Jateng || Sangkakala7.tv
Satgas Operasi Pekat Candi 2024 Polsek Limbangan Polres Kendal telah berhasil ungkap tindak pidana tanpa hak membawa menjual dan mengedarkan miras, pelaku seorang wanita berinisial CE (25) warga Desa Serang RT 03 RW 03 Desa Tambaksari Kecamatan Limbangan Kendal, Minggu (24/3/2024).

Operasi Pekat Candi ini memang dalam rangka menyikapi banyaknya warung dan tempat yang digunakan untuk mabuk-mabukan. Selain itu juga Polsek Limbangan sedang menjalankan agenda Kabupaten Kendal yang bersih dari penyakit masyarakat. Salah satunya adalah minuman keras.

Hasil dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2024, Kapolsek Limbangan AKP Rasban dalam releasenya, Minggu (24/3/2024) menyampaikan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan salah seorang wanita berinisial CE yang diduga memperjual belikan minuman keras (miras).

Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, kita dan personil Polsek Limbangan mendatangi rumah pelaku dan tim berhasil menyita beberapa botol minuman keras untuk sementara barang yang kita sita sudah kita amankan di Polsek,” ucap AKP Rasban.

Dari tempat pelaku petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepuluh botol minuman keras cap tiga orang dan tiga botol merk kawa kawa anggur hijau serta pelaku kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya Kapolsek Limbangan menambahkan bahwa tujuan digelarnya Operasi Pekat Candi 2024 untuk memberantas penyakit masyarakat di bulan ramadhan baik itu miras, petasan maupun prostitusi.

“Tujuan Operasi Pekat Candi tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, Selain itu guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada bulan suci ramadhan khususnya di wilayah hukum Polsek Limbangan,” pungkasnya.

(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB