Polsek Limbangan Amankan Seorang Wanita Penjual Miras

- Redaktur

Minggu, 24 Maret 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, Jateng || Sangkakala7.tv
Satgas Operasi Pekat Candi 2024 Polsek Limbangan Polres Kendal telah berhasil ungkap tindak pidana tanpa hak membawa menjual dan mengedarkan miras, pelaku seorang wanita berinisial CE (25) warga Desa Serang RT 03 RW 03 Desa Tambaksari Kecamatan Limbangan Kendal, Minggu (24/3/2024).

Operasi Pekat Candi ini memang dalam rangka menyikapi banyaknya warung dan tempat yang digunakan untuk mabuk-mabukan. Selain itu juga Polsek Limbangan sedang menjalankan agenda Kabupaten Kendal yang bersih dari penyakit masyarakat. Salah satunya adalah minuman keras.

Hasil dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2024, Kapolsek Limbangan AKP Rasban dalam releasenya, Minggu (24/3/2024) menyampaikan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan salah seorang wanita berinisial CE yang diduga memperjual belikan minuman keras (miras).

Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, kita dan personil Polsek Limbangan mendatangi rumah pelaku dan tim berhasil menyita beberapa botol minuman keras untuk sementara barang yang kita sita sudah kita amankan di Polsek,” ucap AKP Rasban.

Dari tempat pelaku petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepuluh botol minuman keras cap tiga orang dan tiga botol merk kawa kawa anggur hijau serta pelaku kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya Kapolsek Limbangan menambahkan bahwa tujuan digelarnya Operasi Pekat Candi 2024 untuk memberantas penyakit masyarakat di bulan ramadhan baik itu miras, petasan maupun prostitusi.

“Tujuan Operasi Pekat Candi tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, Selain itu guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada bulan suci ramadhan khususnya di wilayah hukum Polsek Limbangan,” pungkasnya.

(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru