Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi Menuntaskan Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi

- Redaktur

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi awalnya merupakan milik bersama antara Pemeritah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi.

Pemisahan aset berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Atas kesepakatan itu, kedua pemerintahan menyepakati bahwa Pemerintah Kota Bekasi membayar kompensasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Atas pembayaran kompensasi tersebut, aset Perumda Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi, menjadi milik Pemkot Bekasi.

Hj Rukmini Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi saat dihubungi melalui WhatsApp pada Senin 06 Mei 2024 mengatakan, seiring akan berakhirnya masa jabatan periode 2019-2024 pada pertengahan Agustus 2024 mendatang, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi dapat menyelesaikan tugas konstitusi nya. Salahsatunya telah menuntaskan tugas pemisahan PDAM Bhagasasi Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi

“Komisi satu juga harus menorehkan prestasi, kalau buat saya bahwa komisi satu akhirnya mendorong untuk terjadinya pemisahan PDAM Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi buat kolektif kolegial berhasilnya DPRD sekarang yang itukan sejak tahun belakangan belum berhasil.

Paling gak di akhir masa jabatan ini, paska pengakhiran kerja sama antara Tirta Bagasasi dengan Kota Bekasi untuk penguatan infrastruktur penyediaan air minum untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Kemudian perubahan badan hukum Perusahan Umum Daerah, ujarnya.

Lebih lanjut Hj.Rukmini menjelaskan beberapa tugas legislatif yang sedang dijalankan yaitu : mengawal perjalanan pilkada dan mengawal membangun system memperkuat skema Pilkades 2025

Kemudian sedang memastikan tenaga kerja non ASN tenaga kerja dilingkungan Kabupaten Bekasi baik K2 atau THL sebanyak 10.091 itu bisa kita P3K kan, jelasnya.

Selanjutnya pekerjaan rumah yang harus di selesaikan yaitu ; penguatan untuk BUMD lainnya seperti BBWM dan pembahasan APBD dan KUA-PPAS dapat diselesaikan. Ya walaupun nanti ga akan selesai karena paling ga bisa diselesaikan pada periode berikutnya periode 2024-2029, tutup Rukmini.

(NHS/R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana
IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius
Ketua DPRD Parulian Simamora Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Humbahas 2026
Pemkab dan DPRD Kabupaten Toba Tandatangani Persetujuan Ranperda P.APBD 2026
Pendidikan Pemberdayaan Remaja dan Perempuan Dibutuhkan Untuk Memberikan Pengetahuan dan Keterampilan
Tradisi Gotong Royong Merupakan Warisan Budaya Luhur yang Harus Terus Dirawat dan Dihidupkan
Guru Memiliki Peran Strategis dalam Membentuk Karakter, Pola Pikir Inklusif, dan Moderat pada Peserta Didik
Transmigrasi Bukan Sekedar Memindahkan Orang, Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat dengan Keterampilan untuk Menciptakan Peluang Ekonomi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:33 WIB

Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana

Jumat, 4 September 2026 - 20:15 WIB

IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Parulian Simamora Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Humbahas 2026

Selasa, 1 September 2026 - 09:23 WIB

Pemkab dan DPRD Kabupaten Toba Tandatangani Persetujuan Ranperda P.APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Pendidikan Pemberdayaan Remaja dan Perempuan Dibutuhkan Untuk Memberikan Pengetahuan dan Keterampilan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sepanjang Tahun 2026, 591 Warga Toba Terima Bantuan Bedah Rumah

Senin, 7 Sep 2026 - 15:39 WIB