Ket foto : Polisi bersama UPTD Samsat menggelar razia gabungan di Jalan Sutoyo Siswomiharjo, Sibolga. (Sangkakala7.tv/Humas Polres Sibolga)
Sibolga, Sumut || Sangkakala7.tv Meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalulintas Polres Sibolga bersama dengan UPTD Samsat Sibolga, menggelar razia gabungan, Kamis (6/6/2024).
Razia gabungan yang dipusatkan di Jalan Sutoyo Siswomiharjo, depan Bank Mega Sibolga, dipimpin Kasat Lantas AKP Muhammad Joni. Selain melibatkan Satlantas Polres Sibolga dan personel UPTD Samsat Sibolga, juga melibatkan perwakilan Jasa Raharja Sibolga.
Razia diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak kendaraan bermotor dan menciptakan tertib berlalu lintas.
Dari hasil pelaksanaan operasi diluar wajib pajak yang merupakan pelanggaran lain, personel Satlantas memberikan tindakan tilang. Sementara, personel UPTD Samsat Sibolga memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan bermotor yang pajak kendaraannya tidak sah. Tilang teguran sebanyak 14, tilang pelanggaran 6, dan surat teguran 8.
“Operasi ini bukan hanya tentang penertiban pajak kendaraan, tetapi juga menciptakan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Muhammad Joni.
Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna










