Rekap Angka-angka Tebakan, Jurtul Togel Diamankan Polisi di Terminal Sibolga

- Redaktur

Rabu, 26 Juni 2024 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. foto : Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sibolga.(Sangkakala7.tv/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala7.tv
Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga menangkap pelaku tindak pidana kasus perjudian, berinisial RP alias R (52), warga Jalan Ketapang, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Selasa (25/6/2024).

Juru tulis (jurtul) togel ini ditangkap di Terminal Sibolga, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota. Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit ponsel merk Nokia berwarna hitam berisikan angka-angka tebakan totobet Sydney, dan satu lembar potongan kertas kecil yang bertuliskan tebakan nomor judi serupa.

“Turut disita uang tunai sebesar Rp110 ribu, yang diduga sebagai hasil dari pasangan nomor judi tersebut,” ujar Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, Rabu (26/6/2024).

Donny mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat atas aktivitas pelaku yang menjual angka-angka tebakan judi togel di terminal Sibolga.

Mendapat informasi, Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga bergerak untuk melakukan penyelidikan di seputaran tempat kejadian perkara. Setiba dilokasi ternyata benar, pelaku sedang merekap angka-angka tebakan judi totobet Sudney. Tertangkap basah, pelaku pasrah dicokok dan digelandang ke Mapolres Tapteng.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sibolga guna proses lebih lanjut. Pelaku terancam pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dan ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:30 WIB