Rekap Angka-angka Tebakan, Jurtul Togel Diamankan Polisi di Terminal Sibolga

- Redaktur

Rabu, 26 Juni 2024 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. foto : Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sibolga.(Sangkakala7.tv/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala7.tv
Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga menangkap pelaku tindak pidana kasus perjudian, berinisial RP alias R (52), warga Jalan Ketapang, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Selasa (25/6/2024).

Juru tulis (jurtul) togel ini ditangkap di Terminal Sibolga, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota. Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit ponsel merk Nokia berwarna hitam berisikan angka-angka tebakan totobet Sydney, dan satu lembar potongan kertas kecil yang bertuliskan tebakan nomor judi serupa.

“Turut disita uang tunai sebesar Rp110 ribu, yang diduga sebagai hasil dari pasangan nomor judi tersebut,” ujar Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, Rabu (26/6/2024).

Donny mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat atas aktivitas pelaku yang menjual angka-angka tebakan judi togel di terminal Sibolga.

Mendapat informasi, Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga bergerak untuk melakukan penyelidikan di seputaran tempat kejadian perkara. Setiba dilokasi ternyata benar, pelaku sedang merekap angka-angka tebakan judi totobet Sudney. Tertangkap basah, pelaku pasrah dicokok dan digelandang ke Mapolres Tapteng.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sibolga guna proses lebih lanjut. Pelaku terancam pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dan ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB