Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Penemuan Jenazah Mengambang di Sungai Sambong

- Redaktur

Kamis, 27 Juni 2024 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, JATENG || Sangkakala7.tv
Polres Batang Polda Jateng, berhasil mengungkap kasus tawuran antarkelompok remaja yang mengakibatkan satu korban tewas berinisial MG dan dua orang lainnya mengalami luka-luka. Korban ditemukan di alur Sungai Sambong, Batang.

Wakapolres Batang Kompol Hartono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat mengenai penemuan mayat di alur Sungai Sambong. Penemuan tersebut dilaporkan ke polisi pada 19 Juni 2024.

Setelah menerima informasi, polisi segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap mayat tanpa identitas tersebut. “Dari hasil penyelidikan, identitas korban yang ditemukan di Sungai Sambong berhasil kami ketahui. Berdasarkan informasi tersebut, kami kemudian menangkap 13 pelaku yang diduga melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” ujar Kompol Hartono saat konferensi pers di lobi Mapolres Batang, Rabu (19/6/2024).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 13 tersangka, terdiri 8 orang dewasa, lima orang masih dibawah umur. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dan sebuah sepeda motor sebagai barang bukti.

Kompol Hartono yang didampingi Kasatreskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi menerangkan, para tersangka sengaja melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan senjata tajam, sehingga mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Para tersangka akan dikenai sanksi hukuman sesuai klasifikasi dan peran masing-masing pelaku,” tandas Kompol Hartono.

Jurnalis : Hartadi
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS
Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa
Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba
Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Weleri Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SD N 1 Penyangkringan
Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship
*Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Touna Edukasi Polisi Cilik di SDN 1 Ratolindo*
Kapolres Kendal Pimpin Panen Raya Jagung Serentak dan Launching SPPG Polri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:34 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:06 WIB

Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:47 WIB

Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Senin, 25 Mei 2026 - 20:30 WIB

Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Weleri Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SD N 1 Penyangkringan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Toba Dukung Renovasi Gedung HKBP Siriaria, Resort Sitorang

Senin, 1 Jun 2026 - 23:10 WIB