Ket foto : Sosialisasi bahaya narkoba yang digelar Polres Tapteng di Aula Kantor Kelurahan Angin Nauli, Kamis (27/6/2024). (Sangkakala7.tv/Humas Polres Sibolga)
Sibolga, Sumut || Sangkakala7.tv
Polres Sibolga laksanakan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba kepada masyarakat Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara. Kegiatan yang digelar, Kamis (27/6/2024), di Aula Kantor Kelurahan Angin Nauli
itu, menghadirkan narasumber, Kasat Narkoba Polres Sibolga, Iptu Rahmad R. Hutagaol.
Sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang ini, bertujuan untuk mengajak masyarakat hidup sehat, menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, serta mewaspadai penyalahgunaan psikotropika di kalangan remaja.
Dalam paparannya, Iptu Rahmad R. Hutagaol menyebutkan, narkoba merupakan sejenis bahan (zat) yang jika dimasukan ke dalam tubuh manusia, baik secara diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.
Narkoba memiliki daya adiksi atau ketagihan, daya toleran, dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat kuat, sehingga menyebabkan pemakai narkoba tidak bisa lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba. Daya rusak narkotika sangat tinggi, yang tidak ada jaminan untuk sembuh.
“Dampak yang diakibatkan dari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang dapat merusak diri,” ujar Rahmad.
Oleh karena itu, ia mengimbau warga untuk tidak terjerumus sekaligus mencegah sedini mungkin penyalahgunaan narkoba maupun dan obat-obatan terlarang.
“Peran serta warga bisa menjadi pelopor Kamtibmas dibidang pencegahan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang,” pungkasnya.
Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna








