SAZ (17) Warga Desa Sukarapih Dibacok Anggota Gangster di Tambelang

- Redaktur

Minggu, 30 Juni 2024 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Seorang anak remaja menjadi korban pembacokan Kelompok gangster di Jl. Raya Sukarapih Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang. Sabtu, (29/06/2024) dini hari.

Korban berinisial SAZ (17) warga Kp. Pakuning Rt.002/001 Desa Sukarapih mengalami luka robek dikepala dan mendapatkan 7 jahitan, kini korban menjalani perawatan IGD di RSUD Cibitung.

Wahyu (panggilan akrab Sigit) Orang tua korban menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada dini hari itu sekitar pukul 03:00 Wib korban meminta uang pada ibunya untuk membeli nasi uduk.

“Dia (SAZ) minta duit sama ibunya untuk beli nasi uduk, setelah itu dia pergi bersama adiknya (NDE), Adiknya jalan kaki, dia naik sepeda lewatnya memutar, ketika keluar gang, lewat rombongan gangster menggunakan sepeda motor. Kurang lebih 10 motor, ada yang bonceng 2, ada juga yang bonceng 3,” terang Wahyu.

Wahyu juga menambahkan, “ketika korban dan adiknya melihat rombongan, adiknya kabur ke arah perkampungan. Sementara korban karena panik sehingga terjatuh dari sepeda. Lalu, salah satu dari anggota gangster tersebut turun dan mengayunkan sajamnya ke kepala korban hingga menyebabkan robek,” pungkasnya.

Selanjutnya orang tua korban akan membuat laporan ke polsek Tambelang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB