Rumah Kediaman Mantan Kadis Kesehatan Tapteng Digeledah Kejati Sumut

- Redaktur

Kamis, 15 Agustus 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. foto : Sejumlah berkas yang digeledah dari Kediaman Mantan Kadis Kesehatan Tapteng diangkut ke Kantor Kejari Sibolga.(Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)

SIBOLGA, SUMUT || Sangkakala 7
Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), didampingi Penyidik Kejari Sibolga, menggeledah rumah kediaman mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (13/8/2024).

Rumah yang terletak di Jalan Elang, Kota Sibolga itu, digeledah selama hampir tujuh jam. Kehadiran Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sumut, menyangkut dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Dinas Kesehatan Tapteng, Tahun Anggaran 2023.

Menurut keterangan Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedi Saragih mengatakan, Penyidik Kejatisu melakukan penggeledahan di dua tempat. Pertama di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapteng, sekitar pukul dua sore. Kedua di kediaman rumah saksi N di Jalan Elang, Kota Sibolga sekitar pukul empat sore.

“Penyidik dari Kejatisu pertama melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Tapteng. Baru berlanjut ke rumah saksi N. Kita amankan dokumen berkaitan dengan BOK dan Jaspel tahun 2023,” kata Dedi.

Dedi menyebutkan, sampai saat ini kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel Dinas Kesehatan Tapteng masih dalam tahap penyelidikan.Terkait penetapan tersangka, Dedi mengelak untuk memberikan jawaban. Dedi menjelaskan jika Kejari Sibolga hanya sebatas fasilitator, dan menyarankan agar dipertanyakan ke Kasipenkum.

“Saat penggeledahan di kediaman N, penyidik melaksanakan aktivitas dengan lancar. Tidak ada kendala, semua baik saja,” timpal Dedi.

Dedi juga mengungkapkan, belum mengetahui pasti jumlah keselurahan saksi yang diperiksa, dari 15 saksi yang diagendakan. “Nanti saya pertanyakan apakah seluruhnya sudah dipanggil,” pungkas Dedi.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB