Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Nasib dua belas (12) orang tenaga honor operator Sistem Informasi Administrasi Kependuduk (SIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sangat miris dan menyedihkan.
Luapan kesedihan para tenaga honorer itu disampaikan kepada Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan. SH., MH ketika melakukan monitoring pelayanan usai pelaksanaan Pilkada serentak di Dinas Dukcatpil, Kamis (28/11/2024).
Kepada Oloan, mereka mengaku kalau sejak bulan Januari hingga November 2024 mereka belum pernah merima gaji dari Pemkab Humbahas. Artinya, sudah sebelas (11) bulan mereka belum menerima gaji dari Pemkab Humbahas.
“Pak Wakil Bupati, tolong dulu kami, sampai sekarang kami belum gajian. Sudah sebelas bulan gaji kami belum dibayarkan. Mau makan apa kami pak. Tolong lah dulu kami pak,” kata salah seorang tenaga honorer dengan rawut wajah sedih.
Mendengar perkataan itu, Oloan berjanji akan segera memanggil dan memerintahkan dinas-dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan gaji honor itu.
“Pertama sekali saya atas nama pemerintah meminta maaf atas kejadian ini. Jujur saya baru mengetahui kabar ini, karena memang saya menjalani cuti kampanye kepala daerah beberapa bulan terakhir. Tapi yakinlah, saya akan mengupayakan agar gaji kalian segera dibayarkan,” kata Oloan.
Saat diwawancarai wartawan, beberapa orang tenaga honor yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sudah sangat kesal dan geram melihat sikap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Jhon Harry Marbun yang tidak mau membayarkan gaji mereka.
Alasan yang diberikan Kepala BPKPAD, kata mereka, sangat tidak masuk diakal, dan terkesan mengada-ada. Sebab, baru tahun ini terjadi gaji mereka tidak dibayarkan sampai sebelas bulan. Tahun-tahun sebelumnya tidak pernah terjadi hal yang demikian. Karena memang gaji mereka sudah ditampung di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Dinas Dukcatpil TA 2024 sebesar Rp1,8 juta per bulan.
“Kami sudah beberapa tahun jadi honor di dinas ini. Baru kali ini gaji kami tidak dibayar. Kalau tahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah. Dan baru tahun inilah kami merasakan pahitnya sebagai honorer. Kami tetap bekerja, tapi tidak diberi gaji,” ungkap mereka satu persatu.
Mereka menambahkan, meski hanya berstatus honor, mereka mengklaim memiliki kontribusi atau peran penting dalam pelayanan di dinas itu. Dan terbukti, Kabupaten Humbahas dapat meraih posisi ketiga untuk Penilaian Kinerja Kadis pada Dinas Dukcatpil Provinsi dan Kabupaten/kota semester 1 tahun 2024 oleh Menteri Dalam Negeri, dengan kategori baik, dengan nilai 87,37.
“Selain itu, kita juga meraih peringkat ketiga pelayanan terbaik dari Ombudsman di Kabupaten Humbang Hasundutan setelah Kantor Camat Paranginan dan Dinas Sosial. Namun kenapa tenaga dan jerih payah kita tidak pernah dihargai ? Kenapa gaji honor di dinas lain dibayar, gaji kita tidak ? Apakah kita tidak dianggap manusia ?,” ungkap mereka dengan kesal.
Menanggapi hal itu, Kadis Dukcatpil Humbahas Jara Trisepto Lumban Toruan melalui Sekretarisnya Rambe Mardongan Manalu ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (29/11/2024) menjelaskan, kalau pihaknya masih terus mengupayakan agar gaji ke dua belas orang anggotanya itu dapat dibayarkan.
“Segala upaya telah kita lakukan. Kendalanya bukan pada kita lagi. Namun meski demikian, kita masih tetap berupaya supaya segera bisa dibayarkan,” ucapnya.
Terpisah, Kepala BPKPAD Humbahas Jhon Harry Marbun melalui Sekretarinya Astrid Sitompul menjelaskan, berkas untuk pembayaran gaji honor di Dinas Dukcatpil belum memenuhi syarat yang ditentukan. Salah satunya kata dia, SK Persetujuan Pengangkatan Honor dari Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor.
“Pengangkatan honor harus melalui persetujuan pejabat pembina kepegawaian. Dalam hal ini Pak Bupati. Jadi, dalam hal ini Kepala OPD nya belum memenuhi dokumen itu. Karena untuk memproses SPM (Surat Perintah Membayar) itu harus yang sudah memenuhi dokumen yang lengkap untuk proses pencairan,” katanya.
Ketika disinggung apakah tidak ada rasa iba atau belas kasihan dari Bupati kepada kedua belas honor itu, karena sudah sebelas bulan tidak diberi gaji, Astrid mengaku kalau hal itu bukan ranahnya untuk menjawabnya.
Di lain tempat, Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan saat dikonfirmasi terkait belum dibayarkannya gaji kedua belas honor itu mengaku telah memanggil Kepala BPKPAD Jhon Harry Marbun untuk mempertanyakan apa kendala sehingga Pemkab tidak mau membayarkan apa yang menjadi hak para tenaga honor itu.
“Tadi kita sudah panggil Kepala BPKPAD. Namun yang bersangkutan tidak mau hadir. Bahkan semalam kita langsung menjumpainya ke kantornya. Namun dia tidak ada di kantor. Dan sampai saat ini belum ada kabar atau penjelasan yang kita terima terkait belum dibayarkannya gaji honor Dinas Dukcatpil itu,” kata Oloan.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna







