KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Pemberlakuan PPKM Level 4 dimasa pandemi belum usai, sinergitas TNI-POLRI mempercepat penanganan Covid-19.
Personil Serka Dadang Koramil 05/Cibitung bersama BKO Yon Armed 7/GS dan Jajaran turun langsung melakukan penyekatan mobilitas aktivitas warga di Perumahan Grama Puri Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu 7/8/2021.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Serka Dadang, untuk memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat bersama-sama membantu pemerintah dalam mempercepat proses penanganan Covid-19, “kata markus.
Tidak bosan dan tidak lelah TNI-Polri memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, kegiatan ini tiada lain untuk menciptakan kedekatan dan hubungan yang semakin harmonis sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait Protokol Kesehatan yang harus dijalani oleh setiap warga dalam menanggulangi wabah Covid-19, ucap Babinsa Serka Dadang.
Untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19 saat ini pemerintah telah mengeluarkan kembali kebijakan PPKM Darurat Level 4 untuk membatasi kegiatan masyarakat diluar, serta selalu menerapkan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat diantaranya dengan selalu menerapkan 5M dari mulai menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun menghindari Kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah,”tutur Serka Dadang.
Pihaknya sampai saat ini terus gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi Protokol Kesehatan guna untuk meningkatkan kewaspadaan diri terhadap penyebaran dan penularan Covid-19.
Lebih lanjut, pihaknya menghimbau kepada seluruh penghuni dan tamu wajib menggunakan masker dan patuhi protokol kesehatan yang sudah di tentukan. (Wiro)







