HUT Kemerdekaan RI Ke-76, Kecamatan Cikarang Barat Melaksanakan Perayaan Secara Sederhana.

- Redaktur

Jumat, 13 Agustus 2021 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Forkopimcam Kecamatan Cikarang Barat Gelar Rapat Kordinasi dalam Rangka HUT RI ke 76 tahun 2021, hal ini mengacu kepada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian No. 0031/4297/SJ03.1/4214/SJ Tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021, berlangsung di Aula Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Jumat (13/08/2021).

Peltu Fuji Babinsa Koramil 05 Cibitung menjelaskan, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-76, Kecamatan Cikarang Barat rencananya akan melaksanakan perayaan secara sederhana dengan peserta yang terbatas, hal ini agar tidak menimbulkan kerumunan, “tutur Peltu Fuji.

Rapat terbatas yang di mulai sejak pukul 09:00 wib hingga 10:00 wib, artinya sangat singkat mengingat waktu yang di tentukan menjelang makan siang dan Jelang ibadah sholat Jumat, “paparnya.

Dalam Rapat Kordinasi tersebut di hadiri oleh, Camat Cikarang Barat, Sekcam Cikarang barat, Kapolsek yang diwakili Panit Umum, Danramil 05 Cibitung yang di wakili Peltu Fuji, Kapuskes Telagamurni dan UPTD Cikarang barat.

Upacara terbatas Giat Ceremonial dilaksanakan dengan teknologi Informatika. Kemudian sebelum upacara akan di Laksanakan Swab PCR Random sebanyak 100 orang test oleh Puskemas Telagamurni, hal itu dilakukan agar masing-masing unsur yg sudah ditunjuk sebagai petugas upacara segera mempersiapkan diri, “kata Babinsa.

Dari keterangan yang di sampaikan oleh Camat Cikarang Barat Dodi Gandi melalui Surat Edaran Mendagri, salah satunya kegiatan seremonial dilaksanakan dengan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan seremonial tersebut, harus mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual, dalam surat edaran juga memuat ketentuan agar tidak ada perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, “tutur Fuji.

Pasalnya masih Rawan dan dapat mengakibatkan penularan virus Covid-19. Kalaupun tetap ingin ada perlombaan, silahkan kemas bentuk perlombaan yang dapat memanfaatkan teknologi informatika atau melalui media virtual, “tutupnya. (Wiro)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus
Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026
Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata
Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul
Bupati Humbahas Serahkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung
Masinton Pasaribu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tapteng Terkait Rekomendasi LKPJ TA 2025
Bupati Masinton Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Jelang Pilkades Serentak, Bupati Minta Personel Hadirkan Pengamanan yang Profesional dan Humanis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:42 WIB

Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:24 WIB

Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:35 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:29 WIB

Bupati Humbahas Serahkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung

Berita Terbaru

Religius

Tebar Kebaikan, PLTU Serahkan Hewan Kurban

Kamis, 4 Jun 2026 - 23:57 WIB

Ekonomi

MASPEKAL Perkuat Perjuangan Petani Kopi Arabika Lintong

Kamis, 4 Jun 2026 - 23:48 WIB