Ekspos Kasus Kwartal I Tahun 2025, Polres Tapteng Berhasil Ungkap 19 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

- Redaktur

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Konferensi pers pengungkapan kasus tidak pidana kwartal I tahun 2025 Polres Tapteng. (Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar konferensi pers keberhasilan pengungkapan kasus tidak pidana kwartal I tahun 2025, di Aula Parama Satwika Polres Tapteng, Rabu (26/3/2025).

Dalam paparannya, Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya menyebutkan, pada periode Januari – Maret 2025, pihaknya berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. 17 kasus peredaran sabu, satu kasus peredaran ganja, dan 1 kasus peredaran ekstasi.

“Sejak 1 Januari hingga 26 Maret 2025, Polres Tapteng sudah ungkap 19 kasus narkotika seperti sabu, ganja, maupun ekstasi,” ujarnya, saat ekspos keberhasilan pengungkapan kasus tidak pidana kwartal I Tahun 2025.

Lebih lanjut diterangkan, dari total 19 kasus, Tim Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil menangkap 23 orang tersangka dengan sejumlah barang bukti. Untuk barang bukti sabu 139, 21 gram, ganja 47, 74 gram, dan ekstasi 5 butir dengan berat 2 gram.

Selain itu, sambung AKBP Wahyu, Polres Tapteng juga berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran rumah di Kecamatan Sarudik. Langkah-langkah penyelidikan dan penanganan telah dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat.

Disisi lain, pihaknya juga sukses mengamankan geng remaja serta pelaku tawuran dengan senjata tajam di Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, yang dapat menimbulkan gangguan keamanan ketertiban masyarakat.

“Kita juga telah berhasil menggagalkan aksi tawuran dengan senjata tajam. Kita telah panggil pihak sekolah juga orang tuanya, agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya,” sebut Wahyu.

Sebagai pemegang tongkat komando di Polres Tapteng, Wahyu berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana serta menjaga kamtibmas. Ia mengajak para insan pers menyampaikan informasi terjadinya tindak pidana di lapangan, sehingga pihaknya dapat melakukan penanganan dengan cepat dan tepat.

“Kalau ada mengetahui informasi yang berkaitan dengan peredaran narkoba tolong disampaikan kepada kami. Tentunya informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Nantinya informasi tersebut akan kami kembangkan dan tindaklanjuti sesuai aturan. Tidak melanggar hukum serta berkepastian hukum,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba
Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Weleri Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SD N 1 Penyangkringan
Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship
*Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Touna Edukasi Polisi Cilik di SDN 1 Ratolindo*
Kapolres Kendal Pimpin Panen Raya Jagung Serentak dan Launching SPPG Polri
Sinergi Polri dan Masyarakat, Polres Humbahas Panen Jagung Serentak
Bupati dan Kapolres Kendal Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Tembelang
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:06 WIB

Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:47 WIB

Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Senin, 25 Mei 2026 - 20:30 WIB

Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Weleri Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SD N 1 Penyangkringan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:11 WIB

Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:30 WIB

*Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Touna Edukasi Polisi Cilik di SDN 1 Ratolindo*

Berita Terbaru