Mabuk Ballo, Remaja Terduga Pelaku Pesta Miras Nyaris Diamankan Personil Pos PAM Idul Fitri 1446 H

- Redaktur

Minggu, 6 April 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Selayar, Sulsel || Sangkakala 7
Remaja terduga pelaku penenggak miras yang masih sementara berada di bawah pengaruh minuman keras, nyaris diamankan personil pos pengamanan Idul Fitri 1446 H gabungan Polres Selayar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pelaku yang dalam kondisi mabuk berat diantar dan dilaporkan ibu kandungnya kepada aparat pengamanan gabungan di ruas Jln. Jend. Sudirman, Benteng, Kamis, (3/4) malam lalu, usai dijemput di kawasan pasar PPI Bonehalang.

Dia dijemput ibunya saat sedang asyik mengkonsumsi minuman keras jenis ballok (tuak) di kompleks pasar PPI Bonehalang, bersama dengan tiga orang rekannya yang lain.

Ibu korban menuturkan, setiba di rumah, terduga pelaku kerap marah marah tidak jelas dan acap kali memukul ibu kandungnya, saat sedang mabuk karena pengaruh minuman keras.

Saat diintorogasi petugas, terduga pelaku mengaku hampir setiap hari menggelar pesta miras di ujung luar kawasan Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Bonehalang.

Pesta miras dilakukan terduga pelaku, bersama dengan rekan rekannya yang lain usai berjualan ikan.

Miras dibeli dan dibawah terduga pelaku dari luar kota Benteng. Sementara barang bukti jerigen ballo disimpan dan disembunyikannya di salah satu lapak milik pedagang PPI berinisial “S”.

Usai diberikan pembinaan dan peringatan, terduga pelaku diizinkan meninggalkan pos pengamanan Idul Fitri 1446 H dan kembali melanjutkan perjalanan pulang ke rumah bersama ibunya.

Facebook Comments Box

Penulis : Fadly Syarif

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB