Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Kebun Sawit, 21 Paket Sabu Diamankan

- Redaktur

Rabu, 30 April 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TEBO, JAMBI || Sangkakala 7
Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah kebun sawit yang berlokasi di RT 04 Dusun Jajaran Teriti, Desa Teriti, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Dalam penggerebekan tersebut, Personil mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku, masing-masing HM(42), AP(39), RH (29).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 21 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,87 gram, uang tunai sebesar Rp2.565.000, serta berbagai barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu (bong), handphone, dompet, korek api, dan sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K.,S.H.,M.H melalui Plt Kasi Humas IPTU Sazeli Yudi Arman menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dari Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Sumay.

“Kami berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi, tersangka Hamdani mengakui barang haram tersebut miliknya dan hendak diperjualbelikan. Ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Tebo,” ujar IPTU Sazeli.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan penyitaan barang bukti dan akan segera mengirimkannya ke laboratorium BPOM Jambi untuk pengujian. Kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara tersangka lainnya turut dijerat dengan Pasal 127 dan Jo 131 atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

IPTU Sazeli menambahkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, serta kerja keras seluruh personel Satresnarkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Laporkan bila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman Sitanggang

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polsek Cibinong Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Diamankan
Satpol PP Kemang Tertibkan Spanduk Liar, Jaga Keindahan dan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pria, Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Kasus Dugaan Pungli di Perumahan Aquila Valley Ciseeng Memasuki Babak Baru, Oknum Pelaku Minta Maaf
Personil Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sedang Asik Menimbang Sabu
7 Titik Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur TA 2025 di Desa Pangkalan Lunang, Diduga Fiktif !!!
JG (37) Warga Lumban Barat Diamankan Polisi, Diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu 1,40 Gram
Cegah Penyimpangan, Satreskrim Humbahas Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Doloksanggul
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:01 WIB

Satpol PP Kemang Tertibkan Spanduk Liar, Jaga Keindahan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 29 April 2026 - 06:01 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pria, Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Senin, 27 April 2026 - 19:40 WIB

Kasus Dugaan Pungli di Perumahan Aquila Valley Ciseeng Memasuki Babak Baru, Oknum Pelaku Minta Maaf

Sabtu, 25 April 2026 - 07:26 WIB

Personil Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sedang Asik Menimbang Sabu

Jumat, 24 April 2026 - 08:00 WIB

7 Titik Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur TA 2025 di Desa Pangkalan Lunang, Diduga Fiktif !!!

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tinjau TPI Paluh Manan Sekaligus Serahkan Bantuan RTLH

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:58 WIB