Polsek Sumay Ringkus Pelaku Pencurian Ternak, Kerugian Capai Rp35 Juta

- Redaktur

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TEBO, JAMBI || Sangkakala 7
Kepolisian Sektor (Polsek) Sumay, Polres Tebo berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di wilayah Desa Suo Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria bernama  KA(21) berhasil diamankan setelah diduga kuat mencuri dua ekor sapi milik warga setempat.

Kejadian pencurian terjadi pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, pelapor bernama Joyo (64), seorang petani, menuju kebun sawit milik warga bernama Radi tempat ia mengikat tujuh ekor sapi miliknya. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB, pelapor mendapati dua ekor sapinya telah hilang.

Pelapor kemudian bersama anaknya, Suryanto, melakukan pencarian di sekitar kebun dan menemukan dua ekor sapi tersebut disembunyikan di semak-semak RT 14 Simpang 20 Desa Suo Suo. Merasa yakin telah terjadi pencurian, pelapor mengajak warga untuk mengintai lokasi tersebut guna mengetahui siapa pelakunya.

Sekitar pukul 17.30 WIB, KA datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Ia sempat membantah keterlibatannya dan mengaku hanya diminta untuk memanen sawit. Namun, setelah dikonfirmasi kepada pemilik kebun sawit, ternyata tidak ada yang menyuruh Kiki memanen. Akhirnya, pelaku mengakui bahwa ia yang mencuri dua ekor sapi tersebut.

KA lalu diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Sumay dengan pendampingan Bhabinkamtibmas Desa Suo Suo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak bekerja sendiri. Ia mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan bersama tiga rekannya yang masih dalam pencarian, yakni SD, FD, dan RN.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain dua ekor sapi, satu unit sepeda motor merek Revo, satu unit handphone merek Vivo Y02, serta dua buah tali tambang plastik yang diduga digunakan untuk mengikat hewan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp35 juta.

kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K,.S.H,.M.H melalui Kasi Humas Polres Tebo IPTU Sazeli Yudi Arman menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman Sitanggang

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB