Polsek Sumay Ringkus Pelaku Pencurian Ternak, Kerugian Capai Rp35 Juta

- Redaktur

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TEBO, JAMBI || Sangkakala 7
Kepolisian Sektor (Polsek) Sumay, Polres Tebo berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di wilayah Desa Suo Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria bernama  KA(21) berhasil diamankan setelah diduga kuat mencuri dua ekor sapi milik warga setempat.

Kejadian pencurian terjadi pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, pelapor bernama Joyo (64), seorang petani, menuju kebun sawit milik warga bernama Radi tempat ia mengikat tujuh ekor sapi miliknya. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB, pelapor mendapati dua ekor sapinya telah hilang.

Pelapor kemudian bersama anaknya, Suryanto, melakukan pencarian di sekitar kebun dan menemukan dua ekor sapi tersebut disembunyikan di semak-semak RT 14 Simpang 20 Desa Suo Suo. Merasa yakin telah terjadi pencurian, pelapor mengajak warga untuk mengintai lokasi tersebut guna mengetahui siapa pelakunya.

Sekitar pukul 17.30 WIB, KA datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Ia sempat membantah keterlibatannya dan mengaku hanya diminta untuk memanen sawit. Namun, setelah dikonfirmasi kepada pemilik kebun sawit, ternyata tidak ada yang menyuruh Kiki memanen. Akhirnya, pelaku mengakui bahwa ia yang mencuri dua ekor sapi tersebut.

KA lalu diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Sumay dengan pendampingan Bhabinkamtibmas Desa Suo Suo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak bekerja sendiri. Ia mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan bersama tiga rekannya yang masih dalam pencarian, yakni SD, FD, dan RN.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain dua ekor sapi, satu unit sepeda motor merek Revo, satu unit handphone merek Vivo Y02, serta dua buah tali tambang plastik yang diduga digunakan untuk mengikat hewan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp35 juta.

kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K,.S.H,.M.H melalui Kasi Humas Polres Tebo IPTU Sazeli Yudi Arman menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman Sitanggang

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru