Ki Jambrong Pengedar Uang Palsu Ditangkap

- Redaktur

Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | Sangkakala TV – Nama Ki Jambrong sudah tidak asing lagi di kampung halamannya. Ia banyak melayani tamu dari luar daerah yang ingin uang­nya bertambah. Kesaktiannya itu membuat banyak orang penasaran hingga masuk jerat bisnis haramnya.

Sampai-sampai, warga asal Bogor pun ikut terjebak dalam pusaran praktik penggan­daan uang Ki Jambrong yang ternyata tidak lain uang palsu.

“Dia itu semacam dukun di sana. Bisa menggandakan uang, padahal bohong. Nggak ada kayak gitu,”ungkap Ka­polsek Cileungsi, Kompol Andri Alam.

Jajaran Polsek Cileungsi bersama Polres Bogor berha­sil membongkar praktik tipu daya Ki Jambrong setelah lebih dulu menangkap pasien sang dukun yang mengedar­kan uang palsu di kawasan Cileung­si yakni AG dan AR.

Setelah dilakukan peng­embangan, kami datangi ru­mahnya. Ternyata ada Rp700 juta lebih uang yang disimpan di lemari dan bawah lantai,”tutur Andri.

Tak hanya Ki Jambrong dari praktik uang palsu yang dila­koninya, ada empat tersang­ka lainnya yang diringkus polisi, dengan total barang bukti uang palsu mencapai Rp1,5 miliar. Lima tersangka pengedar upal tersebut, ya­kni AG, AR, SD, EH, dan DR.

Kasus ini bermula dari ada­nya laporan masyarakat yang menjadi korban peredaran uang palsu. Saat itu tanggal 10 Agustus 2021 lalu, salah seorang pemilik warung kelontong di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, melaporkan adanya pembeli yang meng­gunakan uang palsu di warungnya.

Mendapati laporan tersebut, Polsek Cileungsi langsung melakukan penyelidikan. Ha­silnya, dua pelaku penyebar uang palsu tertangkap di Klapanung­gal, Kabupaten Bogor yakni AR dan AG.

Keduanya diketahui telah membelanjakan uang palsu di se­belas warung di Desa Mampir dan Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Tak puas sampai di situ, po­lisi lalu melakukan peng­embangan. Pengakuan pela­ku, ia mendapat upal dari tersangka SD alias Ki Jambrong.

Uang palsu tersebut dijual dengan selisih harga 1:3. Tiap Rp10 juta uang palsu didapat dengan harga Rp3 juta.

Ki Jambrong lantas menjadi bulan-bulanan polisi. Ia ber­hasil ditangkap di daerah Batujajar, Padalarang, Bandung.

Rupanya, Ki Jambrong mendapat uang palsu tersebut dari seseorang berinisial EH.
EH menjadi perantara Ki Jambrong dengan penjual upal berini­sial DR. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Total lima tersangka kita tangkap, dua di Bogor dan tiga di Bandung,”ujar Kapol­res Bogor, AKBP Harun, saat konferensi pers pengungkapan upal di Mapolres Bogor, Selasa (17/08/2021).

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejum­lah barang bukti. Di antaranya, uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 15 lembar, uang asli kembalian belanja upal Rp3.330.000, sepuluh bungkus rokok hasil membe­lanjakan uang palsu, telepon genggam, satu unit sepeda motor, uang palsu sekitar Rp1 miliar peca­han Rp100.000 hasil peng­embangan, beberapa lembar uang dollar, uang-uang jadul, dan alat deteksi uang.

Selanjutnya, para tersangka bakal dijerat Pasal 244 dan atau 245 KUHP, ancamannya 15 tahun penjara, tandasnya. (Heri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Kejari Toba Eksekusi Lahan Terkait Perkara Korupsi Ganti Rugi Tanah di Desa Parparean II
Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:02 WIB

Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:55 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:48 WIB

2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Toba Dukung Renovasi Gedung HKBP Siriaria, Resort Sitorang

Senin, 1 Jun 2026 - 23:10 WIB