Polres Metro Bekasi Berhasil Membongkar Pemalsu Air Kemasan Bermerek Le Minerale

- Redaktur

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Polres Metro Bekasi berhasil membongkar praktik pemalsuan air kemasan bermerek Le Minerale di sebuah depot air isi ulang di Kampung Burangkeng RT 04/12, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan Satuan Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran air kemasan palsu.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk galon, mesin filling, dan label palsu yang digunakan pelaku,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (23/5/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku berinisial SST (48) menggunakan modus operandi dengan membeli galon bekas bermerek Le Minerale dari pengepul barang rongsokan. Galon-galon tersebut kemudian dibersihkan dan diisi ulang menggunakan air tanah yang telah difilter di dalam Depot Wijaya Tirta. Setelah itu, galon ditutup dan diberi label kemasan palsu yang dibeli secara online.

“Pelaku memproduksi air kemasan palsu sejak tahun 2023 dan menjualnya secara online serta didistribusikan ke sejumlah toko di sekitar wilayah Setu,” jelas Kombes Mustofa.

Sementara itu pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan laboratorium, air yang digunakan terbukti mengandung kuman dan tidak layak untuk dikonsumsi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan label dan tutup galon bermerek Le Minerale, 50 galon kosong, serta peralatan filter air yang digunakan dalam proses produksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait pemalsuan produk dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak membeli air kemasan dari sumber yang tidak terpercaya.

Facebook Comments Box

Penulis : Asep

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB