Wartawan Tebo Kecewa, Kecam Larangan Liputan oleh Sekda

- Redaktur

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tebo, Jambi || Sangkakala 7
Sejumlah wartawan liputan Kabupaten Tebo menyatakan kekecewaan dan kemarahannya terhadap tindakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo yang melarang awak media melakukan peliputan rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Rabu, 28 Mei 2025.

Larangan tersebut disampaikan secara langsung oleh ajudan Sekda Tebo, sesaat sebelum kegiatan dimulai di ruang rapat Sekda.

Para wartawan yang telah hadir dan hendak menjalankan tugas jurnalistiknya, tidak diperbolehkan meliput jalannya rapat yang melibatkan berbagai pihak penting dalam penanggulangan karhutla.

Tindakan ini langsung memicu reaksi keras dari kalangan wartawan. Mereka menilai tindakan tersebut merupakan bentuk arogansi birokrasi yang tidak menghargai kerja jurnalistik dan peran pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tebo, Syahrial, menyebutkan bahwa tindakan Sekda Tebo, meskipun disampaikan melalui ajudan, telah mencederai nilai-nilai dasar demokrasi dan melanggar prinsip transparansi dalam pemerintahan.

Ini bentuk nyata pembungkaman kebebasan pers! Ini adalah pelanggaran terhadap UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Hak Publik untuk Tahu dan Etika Pemerintahan yang Transparan,” kata Syahrial dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa pers memiliki peran strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terlebih dalam isu-isu penting seperti penanggulangan bencana karhutla yang menyangkut keselamatan dan lingkungan.

Syahrial menegaskan, kejadian ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Tebo. Pemerintah tidak bisa semena-mena membatasi akses informasi dengan alasan yang tidak berdasar dan tidak transparan.

Dalam kesempatan yang sama, Romy, salah satu jurnalis media online lokal, juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai tindakan Sekda Tebo sudah melampaui batas dan menunjukkan sikap tidak profesional terhadap kerja pers.

Kalau rapat seperti ini saja ditutup untuk wartawan, lalu di mana letak transparansi pemerintahan? Ini bukan urusan pribadi, ini soal kepentingan publik!” ujar Romy geram.

Para wartawan menuntut Sekda Kabupaten Tebo untuk meminta maaf secara terbuka atas tindakan tersebut. Mereka juga menuntut klarifikasi resmi terkait alasan di balik pelarangan peliputan, yang hingga saat ini tidak dijelaskan secara terbuka.

Selain itu, para wartawan mendesak Bupati Tebo untuk segera turun tangan menyikapi insiden ini. Mereka meminta Bupati bersikap tegas dan menjamin bahwa kebebasan pers akan tetap dihormati dan dilindungi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Hentikan segala bentuk pembatasan terhadap peliputan jurnalistik. Lindungi hak-hak wartawan dalam memperoleh informasi publik. Ini bukan hanya soal profesi, tapi soal hak masyarakat untuk tahu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada Rabu, 28 Mei 2025, sejumlah wartawan dari media online dan televisi berupaya melakukan peliputan terhadap rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang digelar di ruang rapat Sekda Kabupaten Tebo.

Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Tebo, Sindi, dan dihadiri sejumlah pihak terkait.

Namun, alih-alih mendapat akses informasi seperti biasa, para wartawan justru dihadang oleh ajudan Sekda. Mereka secara tegas dilarang untuk masuk dan meliput jalannya Rakor tersebut tanpa penjelasan yang jelas.

Kita dilarang masuk untuk liputan. Ya, kita sangat kecewa atas larangan ini,” ujar salah satu wartawan yang hadir saat itu, mewakili kekecewaan seluruh rekan jurnalis.

Insiden pelarangan ini memicu kritik tajam dari kalangan wartawan yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers dan akses publik terhadap informasi penting terkait penanggulangan bencana.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman Sitanggang

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Kecamatan Baktiraja Wakili Humbahas dalam Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumut 2026
Buka Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas, Wakil Bupati Tapteng: Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Daerah
Ketua TP PKK Tapteng Dukung Peningkatan Kreativitas Kader dan Peluncuran SIPANDA
Bupati Asep Surya Atmaja Minta Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kesehatan dan Perbaikan Jalan
Apel Gabungan ASN, Sekdakab Tapteng Tekankan Disiplin, Evaluasi Presensi, dan Pemerataan Tugas
Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Hadiri Puncak Peringatan Hari Pramuka ke-65 Sumatera Utara
Bupati Masinton Pasaribu Harapkan PD DMI Tapteng Jadi Mitra Strategis
Bupati Tapteng Sampaikan Ranperda APBD TA 2027, Fokus Pemulihan Pascabencana dan Ketahanan Daerah
Berita ini 44 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WIB

Kecamatan Baktiraja Wakili Humbahas dalam Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumut 2026

Rabu, 4 November 2026 - 20:33 WIB

Buka Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas, Wakil Bupati Tapteng: Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 20:30 WIB

Ketua TP PKK Tapteng Dukung Peningkatan Kreativitas Kader dan Peluncuran SIPANDA

Senin, 2 November 2026 - 22:13 WIB

Apel Gabungan ASN, Sekdakab Tapteng Tekankan Disiplin, Evaluasi Presensi, dan Pemerataan Tugas

Minggu, 1 November 2026 - 21:53 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Hadiri Puncak Peringatan Hari Pramuka ke-65 Sumatera Utara

Berita Terbaru