TOBA, SUMUT || Sangkakala 7
Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban pedagang dan becak bermotor (Betor), Senin, 16/06/2025. Penertiban di saksikan langsung oleh Sekda Toba August Sitorus, Camat Laguboti, dan Dinas Perhubungan.
Sejak kepemimpinan Bupati Toba, Effendi Napitupulu, penertiban yang sempat mengagetkan para pedagang dan becak bermotor. Kegiatan seperti ini sudah pernah terjadi namun tidak berlanjut penertiban pedagang kaki lima dan becak bermotor.
Dari pantauan wartawan, penertiban yang di laksanakan saat pekan hari Senin, menertibkan para pedagang kaki lima, agar tidak terjadi kemacetan arus lalulintas dan lingkungan pasar lebih teratur dan rapi.
Pedagang pakaian burjer juga dialihkan ketempat yang lebih baik, untuk sementara di tanah lapang Desa Siboea, lingkungan SMPN 4 Laguboti. Dengan harapan kedepannya supaya para pedagang tidak perlu ragu, cemas soal laku tidak nya dagangan mereka.
Dan juga dengan di berlakukannya jalan satu arah becak bermotor, kendaraan yang lintas dari simpang 4 Pasar Laguboti ke Jalan Patuan Anggi menuju Arah Desa Siboea dan Sintangkola Sibarani, dengan demikian semakin lancar arus lalu lintas setiap hari Senin disaat pekan berjalan dan tidak menimbulkan kemacetan lagi.
Semoga situasi ini tetaplah berlanjut untuk kedepannya, ujar salah seorang masyarakat ketika hendak melintas.
Bupati Toba Effendi Napitupulu menghimbau para pedagang dan mengajak mereka agar mematuhi aturan yang ditetapkan terkait tempat berdagang agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar Pasar Laguboti. Selain itu, Bupati Toba juga mensosialisasikan agar para pedagang yang mempunyai lapak agar membongkar dinding lapaknya agar tidak menghalangi pandangan para pengunjung dan tidak menutupi lapak pedagang lainnya, tutup Bupati.
Penulis : Ramli Hutapea
Editor : Priyatna








