Foto : Wakil Bupati Tapteng saat memimpin rapat pengukuran ulang luas HGU perkebunan sawit dan reklamasi pantai, Selasa (8/7/2025). (Sangkakala 7/ Dinas Kominfo Tapteng)
Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi mengatakan, Pemkab Tapteng harus mengambil langkah tegas terkait luas HGU perusahaan perkebunan dan reklamasi pantai.
Penekanan ini disampaikan Mahmud saat memimpin rapat pengukuran ulang lahan perkebunan sawit dan reklamasi pantai, di ruang rapat Garuda Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Selasa (8/7/2025).
Mahmud menyebutkan, melihat kondisi yang terjadi di lapangan terkait lahan perkebunan dan reklamasi pantai, harus segera dilakukan pengecekan perizinan dan pengukuran ulang luas lahan perkebunan sawit, termasuk reklamasi pantai.
Ia menegaskan, negara melalui Pemkab Tapteng harus hadir ditengah-tengah masyarakat, sehingga gejolak yang terjadi tidak semakin melebar.
“Pemkab Tapteng mendukung pengusaha untuk menjalankan usahanya, asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita harus melakukan langkah-langkah konkrit,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Tapteng, Manaek Tua, menyatakan kesiapan pihaknya untuk ikut serta mengukur ulang luas lahan pemilik HGU, serta mendukung program-program yang dijalankan Pemkab Tapteng.
“Kami akan ikut turun langsung melakukan pengecekan serta akan memeriksa kembali sertifikatnya, apakah luasan di lapangan sesuai dengan yang tertera di dalam dokumen kepemilikan dan HGU nya,” ujar Manaek.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna








