Tersangka Pengedar Sabu di Sibolga Ditangkap Lewat Metode Undercover Buy

- Redaktur

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka pelaku diamankan di Mapolres Sibolga, Rabu (6/8/2015). (Sangkakala 7/ist)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, dalam sebuah operasi yang digelar dini hari.

ASM alias AM (33) ditangkap di Jalan Jati Arah Laut, tepatnya di sebuah gang di Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Rabu (6/8/2025), sekitar pukul 00.30 WIB

Tersangka pengedar sabu ini merupakan warga Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R Hutagaol menyebutkan, penangkapan tersangka berkat metode undercover buy dan control delivery yang diterapkan pihak kepolisian.

“Saat penggerebekan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket kecil klip merah yang berisi serbuk kristal putih, yang diduga sabu dengan berat bruto 0,47 gram,” kata Rahmad.

Selain itu, sambung Rahmad, ditemukan pula satu kotak rokok Dji Sam Soe berisi paket sabu, sebuah kaca pirex yang dibalut tisu, pisau lipat, pipet yang diruncingkan, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu yang disimpan di kantong celana tersangka.

“ASM mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Robin,” timpal Rahmad.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara, menerbitkan laporan polisi, serta menetapkan tersangka secara resmi.

“Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Sibolga dalam upaya memberantas peredaran narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Rahmad.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB