Mafia Tanah Serobot Tanah H. Satam Dua Hektaran di Desa Sukaharja

- Redaktur

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Kasus mafia tanah yang terjadi di tengah masyarakat sangat meresahkan dan memprihatinkan serta menimbulkan kerugian.

Keberadaan mafia tanah di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, diduga beroperasi dengan berbagai cara untuk menguasai tanah secara ilegal.

Untuk memuluskan aksi mafia tanah, di duga bekerja sama dengan oknum di instansi pemerintah, aparat penegak hukum, atau tenaga profesional yang dapat merugikan masyarakat, pemerintah, dan negara.

H. Satam pemilik lahan di Blok Batu Rante, Desa Sukaharja, Kabupaten Bogor, melaporkan dugaan penyerobotan lahan yang terkena dampak pembangunan Bendungan Cijurey.

Isan Nurhasan perwakilan keluarga H. Satam, saat di konfirmasi menyebutkan, pada Tahun 1994 tanah lahan seluas 5.300 meter persegi di jual H. Satam ke PT Fajar, tetapi H. Satam baru menerima DP (tanda jadi) sebesar Tujuh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah, itupun di cicil beberapa kali.

Kemudian di tahun 2020, H. Satam menjual tanah ke Pak Frans dengan luas 3.500 meter persegi dan itu di ACC sama Ibu, dan Adik.

Di lahan tanah seluas 5.300 M² yang dijual ke PT FAJAR itu, pihak keluarga baru menerima uang tanda jadi (DP) dari PT FAJAR, sebesar Rp,7.200.000 (Tujuh juta dua ratus ribu rupiah), yang diserahkan melalui perantara PT FAJAR, yaitu Uceng dan H. Ahmad.

DP sebesar Rp 7.200.000 itupun di berikan secara bertahap, ada yang dibayar Rp 2.000.000, Rp 200.000, dan Rp500.000, setelah di total jumlahnya Tujuh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah. Jadi tidak langsung menerima sebesar 7.200.000 rupiah, dan DP itu dari tahun 1994 sampai sekarang belum ada pelunasan, jelas Isan Nurhasan.

Nah, karena ada pengukuran baru katanya mau ada pelunasan.
Ternyata setelah di ukur, hasil pengukuran dari BPN dan BWWS sampai sekarang juga gak dikasih, apa lagi pelunasan gitu. Sedang bukti pemilikan tanah Gerik dan pembayaran PBB masih atas nama H. Satam.

Lanjut Isan Nurhasan perwakilan dari keluarga H. Satam, menegaskan, masalah ini kita pertanyakan ke desa, ternyata tanahnya udah gak ada. Nah, katanya disitu dilampirkanlah SPH dari PT, kita tetep terus berontak gitu pak, “tidak pernah menjual kan,” iya tidak pernah menjual, karena benar-benar tidak pernah menjual.

Perwakilan dari keluarga H. Satam mendatangi kantor desa untuk musyawarah, sama pihak desa swadaya, kita musyawarah di desa dan akhirnya adalah nominal dari pihak desa itu Rp 38.000.000 hasil musyawarah, angka Tiga Puluh Delapan Juta Rupiah itu dari semua tanah. “Loss tanah”, kita menolak karena tidak sesuai “dengan yang sekarang,” iya terus kita ngelawan terus, ya intinya cari-cari bukti terus, akhirnya kan kita menemukan disitu bukti bukti.

Intinya dari pihak BBWS itu ada atas nama si A, atas nama itu sudah pecah jadi beberapa SPH. Waktu kita ada pertemuan di kantor desa, diperlihatkan peta tanah bapak saya itu, nah ke Pak Frans itu ada 2 (diluar yang sah dijual H. Satam ke Frans), jadi pak Sulaiman itu memalsukan karena menjual ke Pak Frans dengan segel, gitu, lugas Isan Nurhasan.

Facebook Comments Box

Penulis : R-002

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Kejari Toba Eksekusi Lahan Terkait Perkara Korupsi Ganti Rugi Tanah di Desa Parparean II
Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Berita ini 59 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18 WIB

Kejari Toba Eksekusi Lahan Terkait Perkara Korupsi Ganti Rugi Tanah di Desa Parparean II

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Toba Tekankan Peran Adat dan Budaya Wujudkan Toba Mantap 2029

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29 WIB

Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB