Kasus Mobil Dinas DPRD Tapteng Mandek, APAK Geruduk Kantor Kejari Sibolga

- Redaktur

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : APAK Sibolga-Tapteng saat menggeruduk Kantor Kejari Sibolga, Selasa (19/8/2025). (Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Penanganan dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan mobil dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terkesan lamban.

Kondisi ini membuat Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Sibolga-Tapteng meradang. Mereka menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga dan menggelar aksi, Selasa (19/8/2025).

APAK menuntut kepastian hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan mobil dinas yang hingga kini tak jelas juntrungannya.

Dalam orasinya, koordinator massa, Ricky Enda Chaniago menyebut, kasus tersebut terindikasi penggelapan serta perusakan aset daerah, berupa mobil dinas Toyota Fortuner BB 1064 M dan Toyota New Avanza BB 309 M.

“Laporan kasus ini sudah berulang kali dilayangkan, termasuk oleh mantan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta ke Kejatisu. Tapi hingga hari ini, proses hukum justru jalan di tempat. Ada apa dengan penegakan hukum kita? Jangan-jangan ada permainan di balik mandeknya kasus ini!” tegas Ricky.

Hal senada juga disuarakan pemimpin aksi, Rahmad Hidayat Panggabean. Ia menuding lambannya kinerja Kejari Sibolga menciptakan kesan pembiaran.

“Kami mendesak Kejari segera menetapkan tersangka. Supremasi hukum harus ditegakkan. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau aparat penegak hukum takut pada oknum DPRD, rakyat yang akan mengambil sikap,” serunya lantang.

APAK menilai dugaan penyalahgunaan aset mobil dinas tersebut berpotensi melanggar Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 15 UU RI Nomor 20 Tahun 2021, tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menanggapi desakan massa, Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Saragih, mengklaim pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang diteruskan dari Kejati Sumut.

Ia menyebut Kejari sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan tengah melakukan pengumpulan keterangan, data, serta dokumen.

“Kami tegaskan, tidak ada yang ditutup-tutupi. Proses penyelidikan ini transparan, akuntabel, dan profesional. Bahkan kami akan meminta keterangan ahli untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus ini,” ujar Dedy.

Namun, jawaban itu dianggap belum memuaskan massa aksi. Bagi APAK, pernyataan Kejari hanyalah jawaban normatif tanpa progres nyata.

Mereka menilai sudah cukup bukti dan alasan hukum untuk segera menetapkan tersangka, bukan lagi sekadar menggantung di tahap penyelidikan.

Pantauan di lapangan, aksi berjalan damai namun penuh tensi, dengan kawalan ketat personel Polres Sibolga.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Berita Terbaru