KAB. HUMBAHAS || Sangkakala 7
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P Nababan, S.H., M.H di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Parulian Simamora hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah. Rakornas bertempat di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kota Kendari. Rabu (27/08/2025).
Tema Rakornas Produk Hukum Daerah Untuk Kemudahan Invetasi dan Pemantapan Asta Cita.
Kegiatan ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif, Dirjen Otonomi Daerah ,Gubernur dan Bupati Seluruh Indonesia, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia, Sekwan DPRD Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia.
Rakornas yang di adakan di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Agustus 2025, menjadi salahsatu momentum penting untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam membangun regulasi hukum yang kuat dan berkeadilan.
Rakornas juga di hadiri Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), yang juga memberikan arahan strategis terkait penguatan produk hukum daerah di seluruh Indonesia.
Di kutip dari akun resmi sahabat Oloan Paniaran Nababan .co.id , program dan kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus memiliki landasan hukum yang jelas agar dapat berjalan dengan efektif.
Rakornas Produk Hukum Daerah tidak sebagai ajang formal, tetapi juga sebagai wadah untuk bertukar pengalaman, menyamakan visi, serta membangun komunikasi informal antar kepala daerah dalam menghadapi tantangan penyusunan produk – produk Hukum .
Produk hukum daerah yang akan menjadi fondasi dari seluruh program dan kebijakan yang akan di jalankan.
Penulis : KB-061
Editor : Priyatna








