Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar H. Irpan Haeroni, Melaksanakan Reses Ketiga Tahun Sidang 2024-2025

- Redaktur

Minggu, 14 September 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : H. Irpan Haeroni, SM, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, melaksanakan Reses Ketiga Tahun Sidang 2024-2025, di Ruko Pasar Bersih, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia. Minggu (14/09/2025) (Sangkakala 7/Ist).

Kab. Bekasi, Jabar || Sangkakala 7
Adikarya Parlemen :
H. Irpan Haeroni SM, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, H. Irpan Haeroni, SM, melaksanakan kegiatan Reses Ketiga Tahun Sidang 2024–2025 di Ruko Pasar Bersih, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Minggu 14/09/2025.

Dalam sambutannya, Irpan Haeroni anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil 9 Kabupaten Bekasi mengatakan, pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan di masa persidangan tahun 2024/2025, dikerjakan dengan semangat efesiensi serta pembatasan anggaran. Pertemuan ini menjadi forum dialog antara warga dan wakil rakyat.

Lanjut H. Irpan Haeroni, SM, reses ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pasal 88 ayat 5 menyatakan bahwa anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.

“Kami akan memastikan bahwa hasil reses ini menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembangunan di Jawa Barat,” ujarnya.

Kegiatan Reses Ketiga Tahun Sidang 2024-2025 ini, disambut antusias oleh puluhan warga, banyak peserta menyampaikan pentingnya kegiatan yang sama dilaksanakan secara berkelanjutan, agar masyarakat tidak hanya memahami aturan yang ada, tetapi juga mendapatkan akses terhadap program-program yang telah disediakan oleh pemerintah.

Reses Ketiga DPRD Jawa Barat ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi.
Kegiatan reses dilaksanakan untuk mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat. Langkah tersebut mencerminkan semangat transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas yang menjadi landasan kerja DPRD.

Aspirasi yang diterima tidak hanya dicatat dan ditampung, namun diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan, perencanaan anggaran, serta pengawasan terhadap program pemerintah daerah, ungkap H. Irpan.

DPRD Provinsi Jawa Barat berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, tegasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Asep

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi
DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l
Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif
Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026
Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Berita ini 60 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:33 WIB

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:38 WIB

Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB