Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Mendukung Tumbuhnya Wirausaha-wirausaha Baru

- Redaktur

Minggu, 21 September 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : H. Irpan Haeroni, SM, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Advertorial:
Pendampingan kewirausahaan (entrepreneurship) bagi pemuda dan pelaku usaha kecil, UMKM, serta pendampingan perbaikan infrastruktur dan fasilitas pertanian, khususnya bagi petani, sangat dibutuhkan untuk mendukung produktivitas.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Irpan Haeroni, SM, saat ditemui di rumah kediamannya mengatakan, perlu ada keberpihakan nyata terhadap wirausaha lokal, hal ini menjadi peluang besar untuk melahirkan wirausahawan baru yang tangguh, inovatif, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional, asal dimanfaatkan secara maksimal oleh semua elemen. Sabtu, (20/09/2025).

Lanjut Irpan, Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah memiliki peran penting dalam membangun dan memperkuat ekosistem usaha yang sehat, serta mengatur fasilitasi sertifikasi dan standarisasi usaha.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi semua pihak untuk mendorong kemajuan ekonomi lokal berbasis potensi daerah.

Baca juga : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar H. Irpan Haeroni, Melaksanakan Reses Ketiga Tahun Sidang 2024-2025

H. Irpan Haeroni, SM, Anggota DPRD
Provinsi Jawa Barat dari Partai Gerindra menegaskan, perda ini harus dimanfaatkan sebagai alat untuk membentuk pelaku usaha yang tahan banting dan mampu bersaing, bukan hanya di pasar lokal, tetapi juga di kancah global,” tegasnya.

Kemudian pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai pemerintah, perguruan tinggi, hingga dunia usaha, dalam menciptakan ruang yang mendukung tumbuhnya wirausaha-wirausaha baru.

Salah satu langkah konkret yang diatur dalam Perda adalah pemberian fasilitasi sertifikasi dan standarisasi produk lokal, guna meningkatkan daya saing dan kepercayaan pasar terhadap produk daerah.

Tak hanya itu, Perda ini turut mendorong pembentukan sistem inovasi daerah yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi. Dengan begitu, para pelaku usaha dapat terus berkembang sesuai kebutuhan pasar yang dinamis.

Facebook Comments Box

Penulis : ASP

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi
DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l
Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif
Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026
Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Berita ini 45 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:33 WIB

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:38 WIB

Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Berita Terbaru