Ketahanan Keluarga Menjadi Fondasi Penting bagi Stabilitas dan Keharmonisan Masyarakat

- Redaktur

Minggu, 28 September 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen:
H.Irpan Haeroni.SM, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Semua menginginkan terciptanya keluarga yang sejahtera, dan harmonis dalam kehidupan bermasyarakat.
Keluarga adalah unit terkecil masyarakat yang memainkan peran besar dalam pembangunan manusia dan bangsa Indonesia.

H.Irpan Haeroni.SM Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, menanamkan sejak dini pemahaman dini akan pentingnya membangun ketahanan keluarga dapat menjadi bekal yang menentukan kualitas keluarga Indonesia, Sabtu (27/09/2025).

Hal ini dapat tercapai dengan optimalisasi sumber daya manusia melalui percepatan pengentasan stunting, dan pengelolaan sumber daya manusia menjadi berkualitas dengan kerja sama semua pihak,” katanya.

Perempuan dan anak seringkali menjadi kelompok lemah dalam rumah tangga sehingga sering menjadi korban kekerasan.

Lanjut Irpan Haeroni, Kekerasan tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan mental, sosial, ekonomi, dan seksual. munculnya kekerasan dalam rumah tangga bukan disebabkan oleh satu hal, melainkan karena beberapa keadaan.

Politisi dari Partai Gerindra Irpan Haeroni menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak Nomor 6 tahun 2021 yang mengatur cara memperlakukan anak di lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah,” jelasnya.

Banyak faktor yang mengakibatkan kekerasan itu muncul, pengaruh negatif internet, kurang harmonisnya dalam keluarga yang berdampak pada anak-anak menjadi korban, anak-anak butuh perlindungan, rasa aman dari berbagai bentuk kekerasan.

Ketahanan keluarga menjadi fondasi penting bagi stabilitas dan keharmonisan masyarakat.
Empat pilar utama dalam memperkuat ketahanan keluarga, yaitu :
1. Taqwa,
2. Sabar,
3. Kasih Sayang, dan
4. Nafkah Yang Memadai, serta mengidentifikasi faktor-faktor utama yang memicu perceraian, seperti nikah dini, adanya pihak ketiga, kemiskinan, dan minimnya ilmu agama.

Keempat pilar tersebut berperan sebagai pedoman untuk membangun hubungan keluarga yang harmonis, stabil, dan religius.

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi
DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l
Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif
Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026
Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:33 WIB

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:38 WIB

Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Berita Terbaru