Foto : Rapat evaluasi penuntasan tuberculosis, yang digelar di ruang rapat Garuda, Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Senin, (27/10/2025). (Sangkakala 7/ist)
Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) komitmen terhadap percepatan target eliminasi tuberkulosis (TBC), dengan melakukan aksi penuntasan TBC.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng, Jonnedy Marbun, saat rapat evaluasi penuntasan tuberculosis hingga triwulan III tahun 2025, yang digelar di ruang rapat Garuda, Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Senin, (27/10/2025).
Jonnedy menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, terkait efektifitas upaya Pemkab Tapteng dan instansi terkait lainnya dalam penuntasan tuberculosis sepanjang tahun 2024 dan 2025.
“Kepada OPD terkait, terutama Dinas Kesehatan dan jajaran Puskesmas, agar menyediakan data, informasi, maupun dokumen yang dibutuhkan BPK, agar prosesnya berjalan lancar dan efektif,” kata Jonnedy.
Terkait hal ini, Jonnedy menyebutkan, berbagai dokumen pendukung sebelumnya telah disampaikan dan juga telah ada dilakukan evaluasi. Saat ini didiskusikan untuk mendapatkan hasil terbaik di tahun 2026, melalui percepatan, sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
“Kedepan kita terus meningkatkan koordinasi dan berharap OPD terkait untuk meningkatkan kinerja dalam penanggulangan TBC, demi kesehatan masyarakat Tapteng yang lebih baik,” ujarnya..
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Supriyoadi mengatakan, kehadiran pihaknya adalah untuk memgevaluasi kinerja Pemkab Tapteng dalam penuntasan TBC telah efektif, dan telah melaksanakan interaksi upaya pelayanan kesehatan secara memadai dalam rangka penuntasan TBC.
“Apakah Pemkab Tapteng telah menyediakan data dan informasi yang berkualitas untuk mendukung program lenuntasan TBC,” sebut Supriyoadi.
Menurutnya, Pemkab Tapteng sudah melamukan upaya dalam menangani TBC, dengan melibatkan dinas/instansi terkait. Ia berharap, hasil rapat dapat ditindaklanjuti untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna








