Kab. Labura, Sumut || Sangkakala 7
KS (47) Warga Lingkungan III Aek Kursit, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, diduga bawa sabu di ringkus Satuan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhan batu di Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu, (5/11/2025) sekitar jam 01.00 WIB
Berawal dari polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut, dan Atas perintah dari Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus SH.. MH., Tim dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal SE bergerak menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Setiba di lokasi, tim mencurigai seorang laki-laki paruh baya dengan gerak-gerik mencurigakan yang berada di sebuah pondok.
Tim kemudian melakukan penyergapan, dalam penggeledahan ditemukan diduga Narkoba jenis sabu didalam satu bungkus plastik, berat 2,72 gram.
Saat diintrogasi KS mengaku sabu-sabu itu didapatkannya dari orang yang tak dikenal.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya KS digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu, dan selanjutnya diserahkan langsung ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Penulis : Surya Dharma
Editor : Priyatna







